Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pakar Hukum Analisa Baku Tembak 2 Ajudan Sambo, Soroti Soal Hal Ini

Kepolisian menggelar olah TKP terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, berharap pihak kepolisian transparan dan akuntabel mengusut kasus baku tembak dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan, kata dia, harus dipaparkan ke publik agar tak menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.

"Penegakan hukum oleh Kepolisian harus obyektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini agar baik korban maupun pelaku mendapatkan keadilan," ujar Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Rabu (13/7/2022).

1. Polisi diharapkan usut kasus dengan transparan

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/HO-Polri)

Dia berharap masyarakat tak perlu banyak berspekulasi soal kasus ini. Di sisi lain, Suparji juga mengatakan masyarakat sebaiknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

Dia berharap banyak pihak untuk tak perlu memberi statemen yang justru kontraproduktif dalam upaya membuat terang-benderang perkara ini.

"Masyarakat sebaiknya menahan diri dan tidak berspekulasi soal peristiwa nahas itu, percayakan kepada penegak hukum. Hal ini juga sebagai bentuk empati terhadap korban yang sudah meninggal," ujarnya.

2. Jawab pertanyaan yang mengemuka sesuai fakta hukum yang ada

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA/HO-Polri)

Penegak hukum dinilainya punya tantangan tersendiri untuk menjawab berbagai pertanyaan yang mengemuka pasca peristiwa tersebut. Berbagai pertanyaan itu, menurut Suparji, harus dijawab dengan elegan dan sesuai fakta hukum yang ada.

"Adanya keterangan yang berbeda dari berbagai pihak terkait ini harus menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya," kata Suparji.

3. Penyidik diminta bekerja sesuai konsep presisi

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Terakhir, dia berpesan agar penyidik bekerja sesuai konsep presisi. Hal ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi mereka, bagaimana menjalankan tugas tetap harus independen.

Sekadar diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit kini telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us