Panglima TNI Tunjuk Brigjen TNI Iwan Setiawan Jadi Danjen Kopassus

Jakarta, IDN Times - Brigjen TNI Iwan Setiawan ditunjuk menjadi Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI Angkatan Darat (AD) oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Iwan menjadi Danjen Kopassus menggantikan Mayjen TNI Widi Prasetijono.
Penunjukan itu tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
1. Mutasi perwira tinggi untuk regenerasi

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, penunjukan itu merupakan bagian dari mutasi jabatan perwira tinggi di lingkungan TNI AD.
"Hal (mutasi) tersebut merupakan hal wajar, karena diperlukan regenerasi dan pola pembinaan karier prajurit TNI AD," ujar Tatang di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Selasa (29/3/2022).
Namun, kata Tatang, serah terima jabatan (sertijab) Danjen Kopassus dari pejabat lama ke yang baru belum diselenggarakan. Menurutnya, TNI AD akan menyiarkan rilis terkait pergantian itu setelah ada sertijab.
2. Mayjen TNI Widi Prasetijono jadi Pangdam IV/Diponegoro

Dalam Keputusan Panglima TNI yang diteken pada Jumat (25/3/2022) minggu lalu, Mayjen TNI Widi Prasetijono dimutasi menjadi Panglima Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro menggantikan Mayjen TNI Rudianto.
Sedangkan Mayjen Rudianto ditunjuk menjabat Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad).
Brigjen Iwan Setiawan sebelum ditunjuk sebagai Danjen Kopassus, bertugas sebagai Wakil Asisten Latihan Kepala Staf Angkatan Darat (Waaslat Kasad) Bidang Kerja Sama Militer (Kermamil).
3. Jabatan Danjen Kopassus telah berganti 3 kali dalam 4 bulan

Dalam 4 bulan terakhir, jabatan Danjen Kopassus telah berganti tiga kali. Pergantian kali ini merupakan yang ketiga, setelah Mayjen TNI Mohamad Hasan digantikan oleh Mayjen Teguh Muji Angkasa, kemudian kembali diganti oleh Mayjen Widi Prasetijono.
Namun, Kadispenad menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa.
Dalam Keputusan Panglima Nomor Kep/271/III/2022, ada 113 perwira tinggi yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi.
Di samping Danjen Kopassus dan Pangdam IV/Diponegoro, ada juga Wakil Gubernur Lemhannas, Wakil Kepala BAIS, Wairjen TNI, Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI, beberapa pejabat di BSSN dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang dimutasi.