Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Partai Berkarya Akan Selimuti Bendera Merah Putih ke Peti Pollycarpus

Pollycarpus Budihari (ANTARAnews)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengatakan bahwa jenazah Pollycarpus Budihari Priyanto rencananya akan diselimuti dengan bendera Merah Putih.

Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, yang kini telah menjadi kader Partai Berkarya itu meninggal dunia hari ini, Sabtu (17/10/2020).

"Mohon doanya. Kami dari Berkarya mengusahakan bendera merah putih untuk peti mayat beliau. Dibawa pulang besok, bersama mayatnya," kata dia kepada wartawan, Sabtu.

1. Pollycarpus meninggal akibat COVID-19

Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)

Pollycarpus meninggal dunia sore ini sekitar pukul 14.52 WIB. Dia telah 16 hari berjuang melawan COVID-19 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta. Dia adalah pilot yang terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis Munir pada 7 September 2004. Pollycarpus adalah mantan pilot maskapai Garuda Indonesia yang dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut telah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

Usai menjalani masa penahanan selama 8 tahun, Pollycarpus dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014 dan kemudian dinyatakan bebas pada 29 Agustus 2020.

2. Mantan pengacara tidak percaya Pollycarpus bersalah

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menanggapi kabar duka ini, mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, hingga kini meyakini bahwa kliennya itu tidak bersalah atas kasus meninggalnya Munir. Dia mengaku telah membuat tesis di Universitas Gadjah Mada perihal pembuktian dakwaan tersebut.

"Yang ingin saya sampaikan secara yuridis dan akademis, Pollycarpus sebenarnya tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap Munir," kata dia saat dikonfirmasi wartawan.

3. Penyelesaian kasus munir tidak berhenti

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti (IDN Times/Fitang Budhi)

Sedangkan, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) turut mengucapkan belasungkawa terkait berita duka ini. Namun, KASUM menilai bahwa meninggalnya Pollycarpus perlu diselidiki oleh otoritas yang berwenang, khususnya tentang sebab kematiannya.

“Sebab, sebagai orang yang dihukum sebagai pelaku lapangan tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia,” kata Sekjen KASUM Bivitri Susanti dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Lia Hutasoit
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us