PAW Anggota DPR Fraksi PDIP: Wibowo Prasetyo Gantikan Sudjadi

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara terkait peresmian pengangkatan Wibowo Prasetyo sebagai anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.
Wibowo menggantikan almarhum Sudjadi, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang wafat pada September 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/7). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
“Perlu kami beritahukan, Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara Nomor B11/KSN/B/3/AN01007/2025 tanggal 4 Juli 2025, perihal penyampaian Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang peresmian pengangkatan anggota MPR dan DPR sisa jabatan 2024–2029, yaitu Wibowo Prasetyo dari PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI hasil Pemilu 2024, yang ditetapkan KPU menggantikan calon terpilih atas nama Sudjadi karena meninggal dunia,” kata Adies.
Sesuai ketentuan, calon pengganti ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan suara terbanyak berikutnya dalam daftar calon tetap dari partai politik dan dapil yang sama. Wibowo Prasetyo akan mengisi kursi DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VI, yang meliputi Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Kebumen, dan Magelang.