PDIP Bekasi Usulkan Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis DDP

- Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan menginisiasi raperda DDP untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan efisien.
- Pertemuan dengan penggagas konsep DDP, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Anggota DPRRI Rieke Diah Pitaloka membahas pemanfaatan data desa presisi sebagai dasar pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Bekasi, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Fraksi PDI Perjuangan menginisiasi penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang sistem penyelenggaraan pemerintah berbasis Data Desa Presisi (DDP) sebagai dasar perencanaan pembangunan di daerah itu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengatakan, langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi utama dalam memastikan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan efisien.
“Data yang akurat dan terukur akan menjadi alat penting bagi pemerintah daerah untuk merancang kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata dia, Sabtu (22/2/2025).
1. Fraksi PDIP telah bertemu dengan penggagas konsep

Untuk merealisasikan raperda tersebut, lanjut Nyumarno, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan penggagas konsep DDP, yakni Sofyan Sjaf.
Selain itu, pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Anggota DPRRI Rieke Diah Pitaloka, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Plt Kepala Bappeda, Kepala Dinas DPMPD, Kepala Dinas Kominfo, serta Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Bekasi.
"Dalam pertemuan tersebut dipaparkan dan dibahas pemanfaatan data desa presisi sebagai dasar pembangunan di Kabupaten Bekasi," kata Nyumarno.
2. Mengakhiri polemik terkait data

Nyumarno menambahkan, DDP ini bertujuan untuk mengakhiri polemik terkait data. Selain itu, pengumpulan data bisa lebih efisien dan efektif dan menampilkan kondisi terkini desa serta kelurahan.
Kemudian, menghitung cepat indikator pembangunan mencakup GRI, IPM dan SDGs hingga waktu update data yang relatif cepat, tiga bulan sekali. Data ini nantinya bisa menjadi basis perencanaan dan implementasi pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan akan berkomunikasi intens dengan pimpinan dan anggota Komisi I di DPRD. Kemudian Bapemperda, lintas komisi, lintas fraksi, dan pimpinan DPRD untuk mendukung percepatan prmbahasan Raperda ini," kata dia.
"Mudah-mudahan ini naskah akademik dan draf raperdanya bisa selesai secepatnya sehingga bisa segera dibahas pada bulan Maret nanti,” tambah dia.
3. DDP mencakup berbagai aspek

Sementara, Sofyan mengatakan, konsep DDP mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pendidikan, kebudayaan, sandang pangan dan papan, infrastruktur, lingkungan hidup, kehidupan sosial, hukum dan HAM, hingga pekerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial.
“Data ini cukup komplet dan terukur sampai ada data tiap rumah. Nah di Kabupaten Bekasi sudah ada beberapa kecamatan yang menerapkan data desa presisi, salah satunya adalah Muaragembong,” kata dia.
Data ini dikumpulkan, divalidasi, dan diverifikasi secara teliti oleh warga desa setempat (enumerator) sehingga memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi.
Dengan waktu pembaruan data setiap tiga bulan, kata dia, DDP memberikan gambaran kondisi aktual yang dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan di suatu daerah.
“Waktu update data relatif cepat, yakni tiga bulan karena petugas yang diterjunkan untuk mengambil, memvalidasi, dan memverifikasi adalah warga di wilayah desa atau kelurahan masing-masing. Jika data desa presisi ini bisa diselesaikan, tentu saja ini bisa menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan di segala bidang,” ucap Sofyan Sjah.