Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pegawai Komdigi Dapat Rp8,5 Juta dari 1 Situs Judi Online yang Dijaga

Polisi geledah kantor satelit yang digunakan untuk kasus judi online. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Setelah menangkap 11 orang itu, polisi menggeledah Ruko Grand Galaxy, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024) siang. Ruko tiga lantai itu diduga dijadikan kantor satelit.

Dalam penggeledahan itu terungkap para pelaku bekerja selama 12 jam. Total delapan orang bekerja sebagai operator untuk menginventarisasi dan menyortir situs judi online.

Dari pekerjaan tersebut, para pelaku mendapatkan Rp8,5 juta dari setiap situs yang dijaga.

“Hasil kloning rata-rata berapa?” tanya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

“Lima ribu pak,” jawab salah satu tersangka di lokasi penggeledahan.

“Tapi yang diblokir berapa?” tanya lagi Wira.

“Dari 5 ribu itu tergantung pak karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” kata tersangka.

“Maksudnya gimana?” kata Wira.

“Biasanya 4 ribu pak, seribu sisanya dibina,” ujar tersangka.

Wira kembali bertanya maksudnya pembinaan tersebut. Pelaku menjelaskan, dibina berarti dijaga agar tidak terblokir. Lalu, Wira menanyakan keuntungan yang didapat para pelaku.

“Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta,” kata tersangka.

“Yang gaji anak-anak itu siapa?” tanya Wira.

“Saya sendiri pak, Rp5 juta per bulan,” kata tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari 11 tersangka yang ditangkap, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.

“Hasil pengungkapan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro jaya, ditemukan fakta bahwa oknum yang diberikan kewenangan untuk memblokir, menyalahgunakan kewenangan tersebut,” kata Ade Ary saat dihubungi.

Ade Ary menjelaskan, judi online sebenarnya dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online.

“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi. Ada yang diblokir, ada yang tidak diblokir,” ujar Ade Ary.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Fahreza Murnanda
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us