Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov Jakarta Ubah KJMU, Mahasiswa Hanya Terima Rp3-4 Juta

Pastikan Penerima Tepat Sasaran, Disdik DKI Jakarta Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengubah skema besaran bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Jika sebelumnya mahasiswa penerima KJMU mendapat Rp9 juta per semester, kini besarannya akan disesuaikan.

Dalam perubahan terbaru, mahasiswa akan menerima biaya personal berkisar antara Rp500-750 ribu per bulan.

"Sebelumnya, seluruh mahasiswa penerima KJMU mendapat Rp9 juta per semester. Ke depan, besaran KJMU akan disesuaikan biaya personal berkisar antara Rp500 sampai Rp750 ribu per bulan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/2/2025).

1. Biaya personal hanya Rp3 juta sampai Rp4,5 juta

Disdik DKI pastikan pencarian KJMU. (dok. Disdik DKI)

Sebelumnya, mahasiswa menerima Rp9 juta per semester. Dengan skema baru, mereka akan mendapatkan biaya personal Rp500 sampai 750 ribu per bulan.

Jadi, dibandingkan skema sebelumnya, mahasiswa kini menerima lebih sedikit untuk biaya personal, yaitu antara Rp3 juta hingga Rp4,5 juta per semester, tergantung pada kategori yang mereka dapatkan. Namun, biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetap akan ditanggung sesuai dengan besaran di masing-masing universitas.

2. Perluas cakupan PTS

Pemprov Dki Jakarta

Selain perubahan besaran KJMU, Pemprov Jakarta juga memperluas cakupan perguruan tinggi swasta (PTS) yang berhak menerima KJMU. Jika sebelumnya hanya PTS dengan akreditasi A yang bisa mengakses program ini, ke depan PTS dengan akreditasi A, B, dan C bisa mendapatkan program ini.

"Ke depan, PTS dengan akreditasi A, B, dan C juga akan dapat mengakses program KJMU," ujar Sarjoko.

3. Pencairan dana KJMU semester I 2025 pada Mei

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, proses pengumpulan data mahasiswa dari 124 perguruan tinggi yang mengikuti program KJMU serta dari Dikti, diperkirakan akan selesai pada Maret 2025. Pendaftaran KJMU dijadwalkan pada 10-21 Maret 2025, dengan verifikasi dan pemadanan data berlangsung pada 12-31 Maret 2025.

"Penetapan besaran dan keputusan gubernur terkait KJMU dilakukan pada April 2025. Dan pencairan dana KJMU semester I Tahun 2025 direncanakan pada minggu pertama Mei 2025," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us