Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pendidikan Polisi Digugat Minimal S1, Ini Tanggapan Polri

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jumat (7/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jumat (7/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Polri menerima kritikan dan masukan dari masyarakat, termasuk gugatan ke MK terkait perekrutan anggota Polri minimal lulusan S1.
  • Dua warga, Leon Maulana Mirza Pasha dan Zidane Azharia, mengajukan permohonan ke MK agar aturan minimal pendidikan jadi anggota Polri diubah.
  • Pasal 30 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menjadi dasar argumen bahwa polisi harus memiliki pemahaman hukum yang cukup untuk menjalankan tugasnya secara profesional.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri merespons soal adanya gugatan warga ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar perekrutan anggota Polri ditingkatkan dengan minimal lulusan sarjana (S1). Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menilai setiap gugatan melalui konstitusi telah mencerminkan bahwa masyarakat sangat peduli terhadap institusi.

Dengan demikian, Trunoyudo menyatakan pihaknya bakal menghargai setiap masukan atau kritik yang ada terhadap Polri. Apalagi, gugatan itu merupakan hak dari setiap warga.

"Artinya semua ada mekanismenya dan itu menjadi hak konstitusi. Kita tunggu saja," ujar Trunoyudo di Divhumas Polri, Senin (25/8/2025).

1. Polri tegaskan menerima kritikan

WhatsApp Image 2025-07-01 at 09.04.42.jpeg
Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dia juga menyinggung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat merespons soal gugatan MK ini. Sebab, Kapolri Sigit selalu meminta agar seluruh jajarannya bisa menerima kritikan dan masukan.

Alhasil, sikap menerima kritikan dan masukan itu bisa membuat institusi Polri menjadi lembaga modern yang mendengarkan tuntutan masyarakat.

"Pak Kapolri sudah sampaikan Apa-apa yang menjadi kritikan masukan terkait dengan lembaga yang modern juga Polri berusaha menjadi lembaga yang modern," ujarnya.

2. Dua warga menyampaikan permohonan ke MK

WhatsApp Image 2025-07-01 at 09.04.41.jpeg
Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, dua warga menyampaikan permohonan ke MK agar aturan minimal pendidikan jadi anggota Polri adalah Leon Maulana Mirza Pasha dan Zidane Azharia. Menurut kedua pemohon, polisi lulusan SMU sederajat memiliki pemahaman hukum minim atau bersumber daya manusia (SDM) rendah.

Leon menjelaskan, ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Huruf d menetapkan pendidikan minimal bagi calon anggota kepolisian minimal SMU atau sederajat. Hal ini menurut para pemohon mengabaikan korelasi esensial antara latar belakang pendidikan dan kompetensi substantif yang diperlukan dalam menjalankan fungsi kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab.

Menurut mereka, fungsi kepolisian tidak lagi hanya bersifat fisik dan administratif, tetapi juga menuntut penguasaan keilmuan yang bersifat khusus, seperti ilmu hukum, kriminologi, psikologi, sosiologi, teknologi informasi, hingga komunikasi publik sebagaimana dilakukan dalam pendidikan S1.

3. Masih ditemukan ketidaktahuan terhadap norma-norma hukum acara pidana

WhatsApp Image 2025-07-01 at 09.04.06.jpeg
Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jika pasal a quo tetap dipertahankan, menurut mereka, maka bertentangan dengan Pasal 30 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945. Sebab, Pasal 30 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 telah mengamanatkan peran Kepolisian sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Namun, di lapangan, masih ditemukan ketidaktahuan terhadap norma-norma hukum acara pidana, ketidaktepatan menilai unsur-unsur tindak pidana, hingga kekeliruan prosedural yang berulang dilakukan polisi.

“Sering kali menyebabkan laporan yang sah secara hukum menjadi terhambat atau tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," tulis permohonan keduanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us