Pengacara Firza Husein Benarkan SP3 Kasus Chat Mesum

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan chat mesum dengan tersangka pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein kini resmi dihentikan atau SP3.
Sehari jelang Idul Fitri 1439 Hijriah, Rizieq mengklaim polisi sudah menghentikan proses penyidikan kasus dugaan chat mesum. Kini giliran Firza yang kasusnya dihentikan.
1. Pengacara Firza benarkan SP3 kasus kliennya

Pengacara Firza, Azis Yanuar, mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Tanggal SP3 itu dikeluarkan sama dengan yang diterima Rizieq.
"Ya sudah keluar SP3 juga. SP3 sama tanggal keluarnya. Karena sama satu kasus, kan jadi otomatis dua-duanya," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (17/6).
2. Firza baru tahu Sabtu kemarin

Meski SP3 dikeluarkan pada Kamis (14/6), Firza sendiri baru tahu kasusnya dihentikan pada Sabtu (16/6). "Tim pengacara yang terima sendiri (SP3), " kata Azis.
3. Kasus penuh rekayasa

Azis mengatakan, dengan keluarnya SP3 ini membuktikan kasus dugaan chat mesum ini rekayasa semata.
"Kalaupun tidak ada rekayasa, itu secara hukum pidana tidak memenuhi. Kan itu masuk ranah pribadi dan lain sebagainya itu. Jadi Alhamdulillah," pungkas Azis.