Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penyelidikan Kasus Dana Operasional Lukas Enembe Masuk Tahap Akhir

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/6/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi dana operasional Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Penyelidikan ini disebut sudah masuk ke tahap akhir.

"Ini penyelidikannya sudah pada tahap akhir ya, jadi tunggu saja, sudah hampir akhir," ujar Pelaksana (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (14/8/2023).

1. Kasus dana operasional Lukas Enembe akan naik ke tahap penyidikan

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Asep mengatakan, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan ketika penyelidikan sudah selesai. Dugaan kerugian negara dari kasus ini pun masih dihitung.

"Nanti kita umumkan," ujarnya.

2. Lukas Enembe diduga akali dana operasional lewat peraturan

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Asep menyebut Lukas Enembe mendapatkan dana operasional gubernur setara Rp1 triliun per tahunnya. Mayoritas dana itu dipakai untuk makan dan minum senilai Rp1 miliar per harinya.

Lukas Enembe juga membuat aturan sendiri terkait pemberian dana operasional tersebut. Hal ini diduga dilakukan untuk menyembunyikan transaksi.

Asep mengatakan, peraturan itu membuat penggunaan dana operasional Lukas Enembe menjadi legal. Menurutnya, Lukas juga mengelabui Kementerian Dalam Negeri.

"Memang ketika dicek Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya begitu," jelas Asep.

3. Lukas Enembe sudah dijerat dengan kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, Lukas Enembe dijerat KPK dengan kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Kasus suap dan gratifikasinya tengah dipersidangkan.

Adapun kasus pencucian uangnya masih terus diusut KPK. Sejauh ini KPK telah menyita 27 aset Lukas Enembe dengan nilai mencapai Rp144,5 miliar lebih.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us