Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perampok di Bekasi Ditangkap, Pelaku Incar Minimarket yang Buka 24 Jam

Tangkapan layar CCTV Alfamart di Bekasi yang dirampok. (Istimewa)
Intinya sih...
  • Polres Metro Bekasi Kota menangkap satu dari empat komplotan perampok minimarket di Bekasi Utara
  • Komplotan selalu mengincar minimarket yang buka 24 jam, menggunakan sepeda motor untuk perampokan
  • R ditangkap di kontrakan wilayah Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap satu dari empat komplotan perampok yang beraksi di minimarket, Jalan Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Januari 2024 lalu. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya menangkap satu pelaku berinisial R. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

"Untuk tiga pelaku lainnya berinisial F, I dan U masih dalam pengejaran," katanya kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

1. Incar Minimarket 24 jam

Tangkapan layar CCTV Alfamart di Bekasi yang dirampok. (Istimewa)

Firdaus mengatakan, komplotan perampok tersebut selalu mengincar minimarket yang buka 24 jam. 

Untuk perampokan di Bekasi Utara, lanjut Firdaus, R dan pelaku lainnya mendatangi Alfamart pada dini hari. Saat itu, hanya dua orang karyawan Alfamart yang berjaga. 

"Mereka berangkat menggunakan sepeda motor ke TKP (tempat kejadian), satu orang menunggu di luar dan tiga orang masuk ke dalam," jelas Firdaus. 

Firdaus menjelaskan, R berperan sebagai salah satu eksekutor yang masuk ke dalam minimarket dengan dilengkapi senjata tajam jenis golok. 

Setelah masuk ke dalam minimarket, R dan temannya langsung mengancam dua orang pegawai sambil meminta uang. Di dalam, R dan kawan-kawan langsung menodong dua pegawai yang sedang bekerja sambil meminta uang. 

"Menodongkan karyawan Alfamart dan langsung membawa korban ke tempat penyimpanan uang," katanya. 

2. Karyawan tidak mampu melawan

Barang bukti pelaku perampok di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Merasa terancam, kedua karyawan tersebut pun langsung mengikuti perintah pelaku untuk membuka kunci brankas. Setelah itu, satu pelaku memasukkan uang tunai sebesar Rp8,5 juta ke dalam tas yang sudah disiapkan. 

Selain mengambil uang di dalam brangkas, pelaku juga mengambil uang di meja kasir dan 61 lembar materai 10.000.

"Total (kerugian) seluruhnya Rp9.724.000, setelah pelaku melakukan pencurian tersebut mereka melarikan diri ke basecamp-nya (kontrakan) di Babelan," ungkap Firdaus. 

3. Pelaku juga beraksi di wilayah lain

Salah satu pelaku perampokan di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Selain di Bekasi Utara, komplotan ini juga diketahui telah melakukan aksinya hingga Kabupaten Karawang dalam waktu lima bulan terakhir. 

"TKP di Alfamart Harapan Indah, Bekasi Timur, Cibubur, Cileungsi tiga TKP, Setu TKP, Duren Jaya, Perumnas 3, Wisma Asri dan Karang Satria Tambun Selatan," jelas Firdaus.

Dia menambahkan, R ditangkap di sebuah kontrakan wilayah Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Akibat perbuatannya, R dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us