Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Peraturan Pemerintah soal Judi Online Diklaim Segera Selesai

IMG-20250617-WA0086.jpg
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Pemerintah klaim fokus berantas judi online
  • Prabowo perintahkan buat payung hukum penanganan judi online
  • Pemerintah klaim sudah hapus jutaan situs judi online

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengklaim Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal judi online akan segera selesai. Supratman mengatakan, hal itu tengahh diharmonisasi Ditjen Perundang-undangan.

“Sekarang sudah lagi diharmonisasi. Untuk yang itu memang di Kementerian Hukum yang diberi tugas untuk melakukan harmonisasi dan waktu dekat pasti selesai,” ujar Supratman dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

1. Pemerintah klaim fokus berantas judi online

IMG-20250617-WA0085.jpg
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Aryodamar)

Supratman menyebut pemberantasan judi online merupakan fokus pemerintah. Namun, ia belum memerinci materi muatan PP tersebut karena tengah dimatangkan di antara seluruh kementerian.

“Intinya, sekali lagi, PP ini lebih menekankan bahwa upaya pencegahan maupun penindakan (judol) bisa lebih maksimal,” ujar Supratman.

2. Prabowo perintahkan buat payung hukum penanganan judi online

WhatsApp Image 2025-06-16 at 11.56.43.jpeg
Presiden RI Prabowo Subianto bertolak ke Singapura (Dokumen Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengaku diarahkan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan payung hukum yang mengatur soal penanganan judi online dan disiapkan dalam bentuk peraturan pemerintah.

"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP," ujar Meutya.

3. Pemerintah klaim sudah hapus jutaan situs judi online

IMG_20250616_113242.jpg
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, saat menjadi pembicara pada kegiatan Fasilitas Literasi Digital untuk Perempuan, Anak, dan Komunitas di Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komdigi Makassar, Senin (16/6/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Meutya Hafid mengatakan, sejak Oktober 2025, sudah satu juta situs judi online yang diblokir oleh Kemkomidigi. Namun, menurutnya hal itu tak menyelsaikan masalah

"Namun dengan demikian, sekali lagi bahwa men-take down dan situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat," kata dia

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us