Peraturan Pemerintah soal Judi Online Diklaim Segera Selesai

- Pemerintah klaim fokus berantas judi online
- Prabowo perintahkan buat payung hukum penanganan judi online
- Pemerintah klaim sudah hapus jutaan situs judi online
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengklaim Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal judi online akan segera selesai. Supratman mengatakan, hal itu tengahh diharmonisasi Ditjen Perundang-undangan.
“Sekarang sudah lagi diharmonisasi. Untuk yang itu memang di Kementerian Hukum yang diberi tugas untuk melakukan harmonisasi dan waktu dekat pasti selesai,” ujar Supratman dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
1. Pemerintah klaim fokus berantas judi online

Supratman menyebut pemberantasan judi online merupakan fokus pemerintah. Namun, ia belum memerinci materi muatan PP tersebut karena tengah dimatangkan di antara seluruh kementerian.
“Intinya, sekali lagi, PP ini lebih menekankan bahwa upaya pencegahan maupun penindakan (judol) bisa lebih maksimal,” ujar Supratman.
2. Prabowo perintahkan buat payung hukum penanganan judi online

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengaku diarahkan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan payung hukum yang mengatur soal penanganan judi online dan disiapkan dalam bentuk peraturan pemerintah.
"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP," ujar Meutya.
3. Pemerintah klaim sudah hapus jutaan situs judi online

Meutya Hafid mengatakan, sejak Oktober 2025, sudah satu juta situs judi online yang diblokir oleh Kemkomidigi. Namun, menurutnya hal itu tak menyelsaikan masalah
"Namun dengan demikian, sekali lagi bahwa men-take down dan situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat," kata dia