Periksa CCTV, Apa Temuan Polisi soal Jasad Pria Terikat di Bekasi

Bekasi, IDN Times - Pria berinisial SS (63 tahun) ditemukan tewas dengan kaki dan tangan terikat di toko agen kelontong miliknya, yang beralamat di Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (11/11/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, mengungkap terdapat banyak luka benda tumpul di bagian kepala korban.
"Hasil autopsi sementara sudah keluar, namun hasil resminya masih menunggu di RS Polri. Ditemukan luka-luka di sekujur kepalanya, akibat luka tumpul," katanya saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
1. Sudah amankan CCTV dan periksa 5 saksi

Sejauh ini, lanjut Ivan, pihaknya telah memeriksa lima saksi untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa CCTV yang di sekitar lokasi kejadian.
"CCTV sedang dilakukan pemeriksaan di Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Polri. Sementara untuk saksi yang sudah kita periksa sekitar 5 orang," jelasnya.
2. Korban kehilangan Rp30 Juta

Dia juga menjelaskan, keluarga korban telah melaporkan kehilangan uang milik SS sejumlah Rp30 Juta. Namun, lanjut Ivan, pihaknya masih menyelidiki dugaan harta korban yang hilang.
"Menurut pelapor, itu ada kehilangan Rp30 juta, tapi kami belum memvalidasikannya uang yang hilang itu. Karena kita harus benar hilang uang itu dari mana, jadi saya belum fokus di sana," jelasnya.
3. Tewas dengan kaki dan tangan terikat

Sebelumnya, korban SS ditemukan tergeletak di kamar tidur yang berada di dalam toko. Polisi juga menemukan ceceran darah di sekitar jasad korban.
"Posisi korban ada di kamar tidur di dalam toko korban. Kita juga temukan di sekitar korban tidur ada beberapa darah," kata Ivan Jumat (11/11/2022) lalu.
Ivan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan korban mengalami luka di bagian tubuh mana saja. Namun, dia menyebutkan, kaki dan tangan korban dalam posisi terikat.
"Itu (lukanya) masih diperiksa oleh forensik di Rumah Sakit Kramat Jati, namun secara fisik korban tidak bernyawa dalam keadaan yang terikat, baik tangan maupun kakinya," jelasnya.