Perubahan Nama BP Haji Jadi Kementerian Tunggu Titah Prabowo

- Mayoritas suara di DPR mendorong agar dibentuk Kementerian Haji dan Umrah
- Prabowo usul ada institusi khusus yang menangani haji sejak 2014
- Tak pernah ada institusi khusus haji karena terhalang masalah birokrasi
Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya menunggu arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait wacana perubahan nama BP Haji menjadi Kementerian Haji. Ia menjelaskan, sebenarnya BP Haji sendiri merupakan badan yang dibentuk setingkat kementerian.
"Pada saat ini kan posisinya badan setingkat kementerian, jadi kementerian tapi namanya Badan kira-kira begitu. Nah, apakah nanti akan jadi kementerian, apakah tetap menjadi badan setingkat kementerian itu akan sangat tergantung dengan keputusan presiden," kata dia dalam program Ngobrol Seru by IDN Times, dikutip Rabu (6/8/2025).
1. Mayoritas suara di DPR mendorong agar dibentuk Kementerian Haji dan Umrah

Dahnil tak memungkiri, mayoritas suara di DPR mendorong agar Prabowo membentuk Kementerian Haji dan Umroh. Namun, menurutnya, penamaan BP Haji ini jadi kewenangan Prabowo.
Ia mengaku, hingga saat ini belum mengetahui lebih lanjut mengenai keputusan Prabowo ke depan.
"Kebanyakan suara dari DPR, dari fraksi-fraksi di Komisi VIII, ormas-ormas Islam, semuanya sih memang mendorong supaya presiden membentuk Kementerian Haji dan Umrah saja. Tapi keputusan presiden apa, saya belum tahu, tapi yang jelas nanti keputusan akhirnya ada di tangan presiden," tutur dia.
2. Prabowo usul ada institusi khusus yang menangani haji sejak 2014

Dahnil menuturkan, Prabowo secara konsisten sudah mengusulkan pembentukan institusi khusus yang menangani penyelenggaraan sejak 2014 silam. Prabowo menyampaikan gagasannya itu saat masih berstatus sebagai calon presiden. Usul itu kemudian disampaikan pada Pilpres 2019 maupun 2024.
"Jadi dalam sejarah Pak Prabowo menjadi capres. Setelah 2014, 2019, dan termasuk 2024, itu Pak Prabowo menginginkan ada institusi sendiri yang mengurusi haji saja. Jadi terpisah dari Kementerian Agama. Itu sejak 2014, ketika Pak Prabowo menjadi capres. 2019 juga begitu," tuturnya.
3. Tak pernah ada institusi khusus haji karena terhalang masalah birokrasi

Dahnil menyampaikan, sebenarnya hampir semua presiden menginginkan ada institusi khusus yang menangani penyelenggaraan haji. Namun, keinginan itu belum pernah terwujud karena terbentur masalah birokrasi. Barulah wacana ini berhasil diimplementasikan di masa kepemimpinan Presiden Prabowo.
"Dan dalam sejarah kita juga hampir semua presiden sebenarnya itu ingin ada institusi khusus yang hanya mengurusi haji. Nah, barulah dalam sejarahnya era Pak Prabowo menjadi presiden bisa diwujudkan. Kenapa? Karena dulu selalu dapat penolakan dari menteri-menteri agama sebelumnya. Jadi, termasuk dari birokrasinya dan sebagainya. Nah, hari ini Pak Prabowo mau lakukan itu, pemisahan pengurusan haji dari Kementerian Agama," papar dia.