Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Petugas Berhasil Bujuk Pasien Omicron Dievakuasi dari Apartemen Pluit

Pasien terduga Omicron dievakuasi dari Green Bay Pluit, Jakarta Utara pada Selasa (28/12/2021). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan memastikan pasien COVID-19 varian Omicron di Apartemen Green Bay Pluit Jakarta Utara sudah dibawa ke RS Sulianto Saroso.

"Bersama dengan Satgas COVID-19 kemudian tiga pilar dengan dokter dari puskesmas Alhamdulillah yang bersangkutan sudah mau dievakuasi untuk dilakukan perawatan di RS Sulianti Saroso," kata Guruh kepada wartawan di Tower L Apartemen Green Bay Pluit, Selasa (28/12/2021).

Pasien COVID-19 varian Omicron transmisi lokal tersebut berhasil dievakuasi Satgas COVID-19 dan aparat keamanan pada pukul 11.40 WIB.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menerangkan pasien Omicron transmisi lokal pertama yang terdeteksi di Indonesia sempat menolak dievakuasi ke rumah sakit. 

“Yang bersangkutan tinggal di salah satu apartemen di Jakarta Utara, menolak dievakuasi,” kata Nadia, dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenkes RI.

Nadia menerangkan, Pemprov DKI kemudian memberi penjelasan dan pemahaman bahwa penting sekali agar seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga akhirnya pasien tersebut setuju untuk dievakuasi.

“DKI sudah berhasil menjelaskan dan memberi pemahaman kepada yang bersangkutan bahwa penting sekali untuk mengikuti sleuruh masyarakat sehingga kerja sama menjadi mungkin untuk mengatasi masalah ini. Yang bersangkutan akhirnya setuju,” tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Jumawan Syahrudin
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us