Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Plt Ketum PPP Serahkan Surat SK Kemenkumham ke KPU Agar Lolos Verifikasi

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Ashari di kantor KPU, Senin, 12 September 2022. (IDN Times/Santi Dewi)
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Ashari di kantor KPU, Senin, 12 September 2022. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono didampingi sejumlah petinggi parpol mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (12/9/2022). Mardiono datang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menkumham yang dirilis pada 9 September 2022 lalu terkait pergantian pucuk pimpinan.

Bila sebelumnya kursi ketua diisi oleh Suharso Monoarfa. Maka, melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 4 September 2022, Suharso dilengserkan dan diganti oleh Mardiono.

Kubu Mardiono bergerak cepat dan langsung mendaftarkan hasil mukernas itu ke Kemenkumham. Kurang dari satu minggu, hasil mukernas itu disahkan oleh Menkumham Yasonna Laoly. 

"Alhamdulilah, dari DPP PPP sudah menyampaikan susunan perubahan struktur organisasi partai. Dari kesemuanya itu, tidak ada perubahan. Yang berubah hanya satu yakni ketua umum yang semula dijabat oleh Bapak Suharso Monoarfa dan saat ini diamanahkan ke saya," ujar Mardiono kepada media di kantor KPU, Jakarta Pusat. 

Mardiono pun mengakui partai yang kini ia pimpin justru mengalami konflik saat proses pendaftaran menjadi peserta Pemilu 2024. Maka, setelah menyerahkan SK dari Kemenkumham, PPP akan mengikuti tahapan seperti partai lain yaitu merampungkan verifikasi administrasi. 

Lalu, setelah Suharso dilengserkan dari kursi ketua umum, bagaimana relasi petinggi di DPP terhadap Menteri PPN itu?

1. Mardiono bantah ada perpecahan, klaim relasi dengan Suharso tetap baik

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono ketika menunjukkan surat penetapan sebagai pucuk pimpinan PPP pada 9 September 2022. (Dokumentasi humas PPP)
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono ketika menunjukkan surat penetapan sebagai pucuk pimpinan PPP pada 9 September 2022. (Dokumentasi humas PPP)

Mardiono kembali menegaskan meski Suharso dilengserkan dari kursi ketum, bukan berarti partai berlambang Ka'bah itu terbelah. Mardiono mengklaim bahwa PPP tetap solid. 

"Kalau selama ini dibangun narasi bahwa di PPP telah terjadi perpecahan, insya Allah itu tidak ada. Tidak ada perpecahan di PPP. Semuanya kompak dan solid. Hubungan kami dengan Pak Suharso Monoarfa tetap baik, karena Beliau adalah guru, mentor dan sahabat saya," ujar Mardiono. 

Ia menambahkan tidak ada jarak dengan Suharso, meski Menteri PPN itu telah dilengserkan dari posisi ketua umum. Mardiono mengaku yakin PPP tetap akan solid. Apalagi PPP termasuk salah satu parpol tertua di Indonesia dan memiliki sistem kader. 

"Jadi, tentu siapapun pemimpinnya, kami semua tetap PPP. Prinsip para kader Insya Allah tidak akan terpengaruh dengan proses-proses pergantian kepemimpinan," tutur dia lagi. 

Menurut Mardiono, keputusan Mukernas untuk mengganti Suharso demi kebaikan PPP itu sendiri. Bukan untuk kepentingan satu individu tertentu. 

2. PPP menargetkan raihan suara di Pemilu 2024 sama seperti pesta demokrasi 2014

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono di rumah dinasnya pada 9 September 2022. (Dokumentasi humas PPP)
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono di rumah dinasnya pada 9 September 2022. (Dokumentasi humas PPP)

Di kesempatan itu, Mardiono juga mengharapkan dukungan dari publik agar dapat mempercayakan PPP sebagai platform pembawa aspirasi masyarakat. Harapannya PPP bisa lolos ke parlemen dan tetap mewakili aspirasi umat. 

Ketika IDN Times tanyakan apakah ada target khusus terkait perolehan suara nasional di pemilu 2024, Mardiono mengaku tidak ingin muluk-muluk. Ia berharap PPP bisa meraih suara yang setara seperti pemilu 2014. 

Berdasarkan data dari KPU, pada pemilu 2014, PPP berhasil meraih 8.157.488 atau 6,53 persen suara nasional. Sedangkan, di DPR, PPP berhasil meraih 39 kursi pada pemilu 2014 lalu. 

Sementara, di Pemilu 2019, PPP mengalami penurunan suara yang drastis. Mereka hanya meraih 6.323.147 atau 4,52 persen suara nasional. Sedangkan di DPR, PPP hanya meraih 19 kursi. 

"Kalau bicara target, tentu harapan kami ya sebanyak mungkin suara (yang bisa diraih). Mudah-mudahan bisa mengembalikan di perolehan suara di 2014. Insya Allah bisa lebih itu artinya kita tidak bermimpi karena kita pernah memiliki itu. Jadi, sekarang tinggal mengembalikan saja," tutur dia. 

3. Mardiono belum bersedia mundur dari Wantimpres tanpa arahan dari Jokowi

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhammad Mardiono (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhammad Mardiono (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sementara, ketika ditanyakan apakah ia bakal mundur dari jabatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Mardiono mengaku tak akan melepas jabatan tersebut tanpa arahan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Namun, ia mengaku sudah melaporkan mengenai posisi barunya ke Jokowi sebagai Plt Ketum PPP. 

"Nanti, tergantung arahan Bapak Presiden seperti apa karena saya menjadi anggota Wantimpres saya disumpah untuk tunduk dan patuh kepada perundang-undangan atas arahan dari Bapak Presiden," kata dia. 

Padahal, di dalam UU nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres di pasal 12 ayat (1), tertulis dengan jelas bahwa anggota Wantimpres tak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik. Bahkan, di pasal 12 ayat (2) tertulis paling lambat 3 bulan terhitung sejak tanggal pengangkatan anggota wantimpres, maka individu itu wajib mundur dari posisi lain di luar jabatannya sebagai anggota wantimpres.

Artinya, Mardiono harus memilih salah satu dari jabatan tersebut. Bila, ia berkukuh memimpin PPP, maka sebaiknya mengundurkan diri dari posisi anggota Wantimpres. Tetapi, Mardiono mengaku tidak ingin terburu-buru mengundurkan diri. 

"Agar kami tidak mendahului, maka kami akan menunggu arahan dari bapak presiden," tutur dia lagi. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us