Polda Metro: Ananda Badudu Diperiksa Sebagai Saksi

Jakarta, IDN Times - Musikus Ananda Badudu sempat ditangkap oleh personel Polda Metro Jaya pada Jumat subuh (27/9) sekitar pukul 04.30 WIB. Kini, Ananda telah dibebaskan.
Penangkapa Ananda diduga berkaitan dengan pengelolaan dana untuk aksi mahasiswa di depan gedung DPR pada pekan ini.
"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana kepada mahasiswa," cuitnya di akun Twitter @anandabadudu.
Lantas, apa alasan Polda Metro Jaya menangkap Ananda Badudu ?
1. Ananda Badudu dimintai keterangan sebagai saksi

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Ananda ditangkap untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapat transfer Rp10 juta dari saksi (Ananda). Makanya saksi diklarifikasi hari ini," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9).
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan mau, selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," sambungnya.
2. Ananda menginisiasi pengumpulan dana logistik peserta aksi

Ananda memang menjadi sorotan saat aksi demo mahasiswa berlangsung di depan gedung DPR pada (24/9) lalu. Melalui platform KitaBisa.com, mantan vokalis Banda Neira ini menginisiasi pengumpulan dana untuk mendukung logistik peserta aksi. Selain menyuplai konsumsi, ia juga mengatur bantuan medis seperti ambulans.
3. Dandhy Laksono sebelumnya juga ditangkap

Sebelum Ananda Badudu, polisi juga telah menangkap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Dandhy Laksono karena cuitannya soal Papua. Penangkapan kedua aktivis ini pun memancing reaksi warganet.
Tagar #BebaskanDhandy dan #BebaskanAnandaBadudu menggema di Twitter. Dandhy Laksono sendiri telah dibebaskan sejak Jumat (27/9) pagi.