Polda Metro Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia Pekan Depan

- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Evelin Dohar Hutagalung sebagai saksi dugaan penipuan Rp6,5 miliar.
- Evelin berhalangan hadir pada pemeriksaan karena jadwal pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya.
- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Evelin dan memanggil suami Evelin sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Evelin Dohar Hutagalung (EDH) sebagai saksi dugaan penipuan hasil penjualan Mobil Lamborghini Rp6,5 miliar saat memberikan pendampingan hukum anak Bos Prodia, Arif Nugroho.
Dirkrimsus Polda Metro Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan semestinya digelar pada Jumat (14/2/2025).
“Telah dijadwalkan oleh tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari ini pukul 09.00 WIB dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya.
1. Evelin berhalangan hadir pemeriksaan hari ini

Namun, Evelin telah mengonfirmasi surat panggilan yang dilayangkan pada Selasa (11/2/2025). Ia menyatakan berhalangan hadir pada pemeriksaan hari ini.
“Dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujar Ade Safri.
2. Pemeriksaan Evelin kembali dijadwalkan pada Selasa pekan depan

Oleh karena itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Evelin pada Selasa, 18 Februari 2025.
“Terlapor EDH akan datang untuk memberikan keterangannya di hadapan penyidik tanpa dipanggil lagi pada Selasa,” kata Ade Safri.
3. Polda Metro juga periksa suami Evelin

Dalam kasus yang telah naik penyidikan itu, Polda Metro juga memanggil suami Evelin berinisial JK sebagai saksi. Ia juga semestinya diperiksa hari ini, tetapi berhalangan hadir.
“Saksi JK akan datang untuk memberikan keterangannya di hadapan penyidik tanpa dipanggil lagi pada Selasa,” ujar Ade Safri.