Polda Metro Sebut Pembagian Jam Kerja Bisa Kurangi Kemacetan

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menerangkan wacana pembagian jam kerja masih dikaji.
Dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menyerap aspirasi berbagai pihak melalui forum group discussion (FGD). Menurut dia, wacana pembagian jam kerja pasti akan memunculkan pro dan kontra di masyarakat.
Namun, kata dia, pemerintah tidak ingin wacana itu justru mengganggu produktivitas masyarakat.
“Mudah-mudahan, yang kita upayakan betul-betul bisa membantu masyarakat. Kita kaji, mungkin ada pro dan kontra tentunya,” ucap Latif kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
1. Volume kendaraan yang masuk ke Jakarta

Latif mengatakan, masyarakat akan masuk ke Jakarta secara bersamaan jika aturan jam kerja ini tidak diatur. Dengan begitu, volume kendaraan yang masuk akan memunculkan kemacetan di Jakarta.
“Tapi kalau enggak ada pengaturan waktu kerja yang kita buat ini, semua akan datang bersama dan akan terjadi kemacetan,” ucap dia.
2. Heru usul pembagian jam kerja

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan pembagian jam kerja untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.
Heru menerangkan, jam masuk kantor di DKI Jakarta akan dibagi dua yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Sehingga tidak semua karyawan masuk di jam yang sama.
“Ya yang jam 08.00 masuknya tiap gedung itu harus separuh, jadi jam 08.00 dengan jam 10.00," katanya.
3. Pembagian waktu kerja bisa kurangi kemacetan sampai 30 persen

Heru berharap rencana pembagian jam masuk kantor di Jakarta bisa mengurangi kemacetan sebanyak 30 persen. Kemacetan bisa berkurang di jalan yang terkonsentrasi macet.
"Sepert di Thamrin, Gatot Subroto jam 07.00 - Jam 08.00, masuk 50 persen kan, kurang lebih bisa 30 persen," harapnya.