Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Metro Ungkap Rumah Industri Tembakau Sintetis di Depok

Polisi tangkap 2 tersangka kasus tembakau sintetis Perumahan Sukatani Permai, Tapos, Depok, Kamis (6/3/2025). (Dok. Humas Polda Metro)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Natkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di Perumahan Sukatani Permai, Tapos, Depok, Kamis (6/3/2025).

Kanit 5 Subdit 1, AKP Rian Fauzi mengatakan, dari pengungkapan ini, terdapat dua tersangka yang ditangkap berinisial MR dan EI.

"Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram," kata Rian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).

1. Polisi temukan tembakau sintetis di kamar MR

Polisi tangkap 2 tersangka kasus tembakau sintetis Perumahan Sukatani Permai, Tapos, Depok, Kamis (6/3/2025). (Dok. Humas Polda Metro)

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Narkoba Polda Metro segera melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis di kamar salah satu tersangka, MR," ujar Rian.

2. MR peracik tembakau sintetis, EI sebagai penjual

Para tersangka yang diamankan dalam penindakan 470 kilogram sabu oleh Bea Cukai dan Polri (dok. Bea Cukai)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis. Sementara, EI bertugas menjualnya, dilakukan sesuai arahan melalui komunikasi via WhatsApp.

"Bibit yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang buronan berinisial Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas," kata Rian.

3. Polisi memburu DPO X

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan dan memburu X demi mengungkap jaringan peredaran lebih luas.

"Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Rian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us