Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Amankan Siswi Viral yang Baku Hantam Gegara Asmara di Depok

Aksi viral seorang siswi baku hantam di wilayah Bedahan, Sawangan, Kota Depok. (Istimewa)
Aksi viral seorang siswi baku hantam di wilayah Bedahan, Sawangan, Kota Depok. (Istimewa)

Depok, IDN Times - Polres Metro Depok telah bergerak cepat mengamankan anak berhadapan dengan hukum berinsial MIK (16) dan korban berinsial ARN (14). Keduanya merupakan siswi yang terlibat baku hantam dan viral di media sosial Kota Depok.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan, telah menelusuri video yang viral dan mengamankan anak berhadapan dengan hukum, serta korban. Kejadian perselisihan antara anak berhadapan dengan hukum dan korban terjadi pada Sabtu (28/10/2023) di Jalan H Tholib Bedahan, Sawangan, Kota Depok.

"Sementara kita dalam pendalaman, informasi dari anak berhadapan dengan hukum bahwa dia diprovokasi karena baru saja diputuskan masalah cowok dengan inisial saksi D," ujar Simaremare saat ditemui IDN Times, Selasa (31/10/2023).

1. Keduanya saling kenal namun berbeda sekolah

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare bersama Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat ditemui IDNTimes, Selasa (31/10/2023)
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare bersama Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat ditemui IDNTimes, Selasa (31/10/2023)

Simaremare menuturkan, antara korban dan anak berhadapan dengan hukum merupakan saling kenal. Namun antara korban dan anak berhadapan dengan hukum berbeda sekolah dan bukan di sekolah yang sama.

"Korban sekolah di SMP kelas 3 sedangkan anak berhadapan dengan hukum sekolah kelas 1 SMK," tutur Simaremare.

Korban telah membuat laporan di Polres Metro Depok dan telah dimintai keterangan, korban mengalami luka lebam dibagian punggung dan kepala akibat pukulan. Polres Metro Depok akan memastikan kondisi psikologis korban usai mendapatkan penganiayaan dari anak berhadapan dengan hukum.

"Mungkin (psikologis), nanti kita akan lakukan psikologis terhadap korban," ucap Simaremare.

2. Anak berhadapan dengan hukum diprovokasi saksi pria

Ruangan Unit PPA Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)
Ruangan Unit PPA Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Simaremare mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang didapat diketahui korban bersama anak berhadapan dengan hukum bertemu di TKP dan berselisih. Pada saat itu, terdapat saksi pria memprovokasi anak berhadapan dengan hukum untuk memukul korban.

"Mengatakan ayo pukul sehingga anak berhadapan dengan hukum menyerang korban dan membanting korban sampai terjatuh," ungkap Simaremare.

Simaremare menjelaskan, pada saat itu terdapat seseorang memvideo penganiayaan dan tersebar kebeberapa group WhatsApp  hingga viral di media sosial. Simaremare akan melakukan mediasi antara korban dengan anak berhadapan hukum, dikarenakan keduanya masih di bawah umur.

"Sementara karena anak dibawah umur kita mediasi dulu, nanti kita lihat lagi kedepannya," jelas Simaremare. 

3. Polisi sudah mendatangi korban

ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

Media sosial di Kota Depok digegerkan dengan beredarnya video dua siswi yang tengah baku hantam di daerah Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Dalam video tersebut, kedua siswi terlibat baku hantam yang disaksikan orang lain hingga direkam melalui kamera ponsel.

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram Sawangan Update, korban merupakan siswi SMP Darul Quran, sedangkan pelaku belum diketahui asalnya.

"Ada kekerasan Min, anak SMP di Sawangan, Bedahan. Korban anak Darul Quran, sementara pelaku masih tidak diketahui dari mana asalnya. Lokasi dekat Darul Quran," ujar warganet bernama Abywendi di Instagram @sawanganupdate.

Sementara, Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben, mengatakan, telah mengerahkan anggota untuk menelusuri video viral tersebut. Anggota Polsek Bojongsari berusaha mendatangi korban berdasarkan informasi yang diterima.

"Anggota Polsek sedang mendatangi korban untuk dimintai keterangan," ujar Yefta Ruben.

Polsek Bojongsari akan meminta keterangan korban untuk mengungkap alasan dibalik perkelahian antarsiswi tersebut.

"Sedang dilakukan penyelidikan dari Polsek, sedang menemui korban," kata Kompol Yefta Ruben, Selasa (31/10/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dicky
EditorDicky
Follow Us