Polisi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual saat Demo Besar Agustus 2025

- Komnas Perempuan menemukan sembilan perempuan mengalami kekerasan fisik, psikis, dan seksual oleh aparat saat demo besar Agustus–September 2025.
- Dua korban diduga mengalami kekerasan seksual langsung di kantor polisi selama proses pemeriksaan dan penahanan berlangsung.
- Korban belum berani memberi keterangan karena trauma mendalam, sementara tim independen merekomendasikan evaluasi Polri serta perlindungan hak perempuan dan anak.
Jakarta, IDN Times – Komnas Perempuan mengungkap temuan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan aparat saat menangani aksi demonstrasi pada Agustus-September 2025. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perempuan, termasuk anak di bawah umur, dalam proses penegakan hukum.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyampaikan temuan tersebut berdasarkan pemantauan lembaganya terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum.
1. Temuan kekerasan berlapis terhadap perempuan

Dahlia mengungkapkan pihaknya menemukan sedikitnya sembilan perempuan mengalami berbagai bentuk kekerasan saat berhadapan dengan aparat. Kekerasan tersebut tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikis hingga seksual.
"Komnas Perempuan mendapatkan temuan sembilan perempuan berhadapan dengan hukum mengalami tindakan kekerasan berlapis, baik fisik, psikis," ujarnya saat ditemui usai Konferensi Pers Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) untuk pencarian fakta peristiwa demo besar Agustus-September 2025 di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
2. Dugaan pelecehan terjadi saat pemeriksaan di kantor polisi

Dahlia menegaskan, kekerasan tersebut terjadi di berbagai tahapan, mulai dari penangkapan hingga proses pemeriksaan oleh aparat.
"Dalam proses pemeriksaan, penangkapan, penahanan, maupun proses hukum semuanya ya," ujar dia.
Dalam penjelasannya, Dahlia menyebut, dugaan bentuk kekerasan seksual yang dialami korban bukan sekadar verbal, melainkan tindakan langsung oleh aparat.
"Dua perempuan yang mengalami kekerasan seksual dalam proses pemeriksaan. Dan itu hasil temuan yang kami lakukan di salah satu kantor kepolisian," tuturnya.
3. Korban tak berani beri keterangan

Lebih lanjut, Dahlia menyebut, hingga saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Korban mengaku tidak berani mengungkapkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat tersebut.
"Sampai saat ini memang korbannya belum terjangkau karena memang dampak dari kekerasan tersebut mungkin sangat dalam sehingga korban tidak berani untuk mengungkap," ungkapnya.
Temuan ini mengindikasikan adanya pelanggaran serius dalam prosedur penanganan oleh aparat, khususnya terhadap perempuan yang sedang menjalani proses hukum.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan menyatakan tidak dapat mengungkap lokasi kejadian secara spesifik. Langkah ini diambil untuk melindungi identitas dan keamanan korban yang hingga kini masih belum berani melapor.
"Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan karena untuk perlindungan korban," imbuh dia.
Adapun Tim Independen LNHAM untuk Pencarian Fakta ini terdiri dari Komnas HAM; Komisi Nasional anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan); Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI); Ombudsman Republik Indonesia (ORI); Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK); dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Dalam konferensi pers ini, keenam lembaga itu menyampaikan ada indikasi pelanggaran HAM secara masif dan meluas terkait kasus demo besar Agustus-September 2025 lalu.
Mereka pun menyampaikan berbagai rekomendasi terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. Pertama, mengevaluasi kinerja Polri dalam penanganan unjuk rasa.
Kedua, menjamin ketidakberulangan pelanggaran hak asasi manusia. Lalu ketiga, menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk menghormati dan memenuhi hak asasi manusia.
Kemudian keempat, mengambil langkah konkret untuk memastikan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dihormati, dilindungi, termasuk menjamin akses pemulihan, rehabilitasi, ganti kerugian, layanan kesehatan, pendidikan, dan dukungan psikologis.

















