Polisi Periksa Seorang Jenderal Polri di Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Jakarta, IDN Times - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri juga memeriksa seorang jenderal dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipidkor) Bareskrim Polri Kombes, Arief Adiharsa mengatakan seorang jendral yang diperiksa adalah Direktur Jenderal Kekayaaan Intelektual Kemenkumham Brigjen Pol Anom Wibowo.
“Telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri: saksi BJP Anom Wibowo, saksi Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta, 1 orang tersangka,” kata Arief.
Adapun pemeriksaan terhadap Anom adalah terkait komunikasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo melalui Kapolres Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar yang diduga terjadi pada awal 2021.
“Saksi Tirta diperiksa terkait penyewaan rumah yang beralamat di jalan Kartanegara no 46 Jaksel yang digunakan sebagai rumah singgah saudara Firli Bahuri sejak tahun 2021-2023 ketika menjabat sebgai ketua KPK RI,” ujarnya.