Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Sebut Onadio Leonardo Korban Penyalahgunaan Narkoba

Onadio Leonardo (instagram.com/onadionleonardo_official)
Onadio Leonardo (instagram.com/onadionleonardo_official)
Intinya sih...
  • Status Onad belum dijelaskan. Wisnu belum membeberkan alasan Onad disebut korban penyalahgunaan narkoba dan status tersangka belum dijelaskan.
  • Polisi tangkap Onad dan istrinya. Polisi menangkap Onad dan istrinya setelah sebelumnya menangkap seorang laki-laki di Sunter, Jakarta Utara.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat menyebut artis dan musisi Leonardo Arya atau Onad merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengatakan, hal itu merupakan informasi awal hasil pemeriksaan Onad.

"Sebetulnya tadi dari informasi awal, keterangan sedikit yang kami dapat dari Satresnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," kata Wisnu di Polres Jakarta Barat, Jumat (31/10/2025).

1. Status Onad belum dijelaskan

Onadio Leonardo (instagram.com/onadionleonardo_official)
Onadio Leonardo (instagram.com/onadionleonardo_official)

Kendati demikian, Wisnu belum membeberkan alasan eks vokalis band Killing Me Inside itu disebut sebagai korban. Status tersangka dari Onad pun juga belum dijelaskan oleh pihak kepolisian.

“Nanti akan sampaikan, karena masih didalami," kata Wisnu.

2. Polisi tangkap Onad dan istrinya

momen Onad hadir di resepsi Enzy-Molen di Bali (instagram.com/bebyleonardo)
momen Onad hadir di resepsi Enzy-Molen di Bali (instagram.com/bebyleonardo)

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebritas Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisilla dan seorang laki-laki.

Kabid Humas Polda Metro, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, awalnya polisi menangkap seorang laki-laki di Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (29/20/2025).

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi akhirnya menangkap eks vokalis Killing Me Inside itu dan istrinya di Perumahan Trevista, Tangerang Selatan.

“Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini diamankan total ada tiga orang,” ujar Ade Ary di Polda Metro, Jumat (31/10/2025).

3. Polisi mendapatkan barang bukti sisa ganja

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary (IDN Times/ Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary (IDN Times/ Irfan Fathurohman)

Saat digeledah, polisi mendapatkan barang bukti, yakni satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, dan satu boks kecil dan tiga HP.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik,” ujar Ade Ary.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Korban Tewas akibat Badai Melissa di Negara-Negara Karibia 50 Orang

31 Okt 2025, 23:58 WIBNews