Polisi Tahan Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Jakarta, IDN Times - Polisi menahan pelaku penganiayaan berinisial MDS terhadap David, yang merupakan anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta. Sementara pelaku sendiri disebut-sebut sebagai anak dari salah seorang pejabat Eselon II Kantor Pajak.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini pihaknya belum bisa meminta keterangan terhadap David karena masih dirawat di rumah sakit.
Ade mengatakan MDS saat ini dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya, kepada wartawan, Rabu (21/2/2023).
1. Korban anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta

Sementara itu, Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Ainul Yakin, membenarkan David adalah anak dari pengurus GP Ansor, yang juga merupakan sahabatnya.
"Ya benar (korban anak pengurus GP Ansor)," ujar dia.
2. Pelaku diduga anak pejabat Ditjen Pajak

Sebelumnya, viral utasan di Twitter terkait penganiayaan yang dialami oleh David hingga koma dan terpaksa dilakukan perawatan di rumah sakit. Penganiayaan itu dilakukan oleh MDS yang diduga anak dari pejabat di Ditjen Pajak.
Dalam utasan itu, pemilik akun @addataufiq menceritakan pelaku menggunakan mobil Rubicon dengan pelat terpasang B120DEN. Diduga, itu juga bukan pelat asli.
"Kendaraan bernopol pelat palsu ini dipakai untuk membawa anak teman saya untuk dianiaya. Pelaku berjumlah tiga orang. Silahkan diusut Jendral @ListyoSigitP @DivHumas_Polri @Jatanraspoldamj @PolresJaksel," tulisnya.
Pemilik akun Twitter lainnya, Ruhul Maani @ruhulmaani dalam unggahannya juga menyebut, pelaku diduga merupakan anak pejabat eselon II Kantor Pajak.
"Bapaknya, pejabat eselon II Kantor Pajak. Anaknya, pamer motor dan mobil mewah. Bapaknya, berusaha ngumpet dari sorotan media, biar publik gak penasaran duitnya dari mana. Anaknya, malah pamer di media kasih kabar kepada dunia bapaknya orang kaya,” tutur dia.
3. Stafsus Kemenkeu angkat suara soal kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor

Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, melalui akun Twitternya menanggapi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak hingga viral di jejaring media sosial.
Dia mengatakan kasus ini tidak ada kaitannya dengan institusinya. Kendati demikian, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Para sedulur Banser dan pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati dan amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati dan mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David," ujarnya.
"Kami berkomitmen terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para pihak, termasuk penegak hukum, tentu saja para sedulur Banser, Nahdliyin, serta para pecinta kedamaian. Seraya berpegang pada azas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan. Gusti mberkahi," katanya.