Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap 14 Provokator Pembakaran Polsek Candipuro

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Polres Lampung Selatan telah menangkap 14 orang terkait pembakaran Polsek Candipuro. Mereka diduga merupakan provokator hingga pelaku pembakaran.

“Mengamankan 14 orang yang diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokator dan pelaku pengerusakan serta pembakaran, hingga warga yang ikut-ikutan melakukan kegiatan pembakaran dan pengerusakan di Polsek Candipuro,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

1. Polres Lampung Selatan masih mendalami motif pembakaran

Pasca perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro (IDN Times/Istimewa)

Saat ini, 14 orang terduka pelaku pembakaran Polsek Candipuro masih menjalani pemeriksaan. Polres Lampung Selatan masih terus mendalami motif aksi tersebut.

“Harapannya ke depan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak berbuat yang keluar dari aturan yang sudah ditentukan. Tentunya, ujung-ujungnya adalah merugikan bagi masyarakat itu sendiri,” ujar Ramadhan.

2. Polisi belum menetapkan tersangka pembakar Polsek Candipuro

ANTARA FOTO/Istimewa

Polisi belum menetapkan provokator pembakaran sebagai tersangka. Saat ini, kata Ramadhan, penyidik terus melengkapi bukti dan berkas untuk menetapkan tersangka.

“Saat ini masih dilakukan penangkapan, tentunya penyidik punya waktu 1x24 jam. maka ketika bukti permulaan cukup dan memenuhi unsur-unsur tentunya penyidik bisa lakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujarnya.

3. Salah satu provokator diduga kepala desa

Pasca perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro (IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, seorang kepala desa di Kecamatan Candipuro diindikasi ikut memprovokasi aksi perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan kejadian anarkis perusakan Mapolsek itu diawali beredar informasi disampaikan salah seorang warga diduga sebagai kades melalui media sosial (medsos).

"Informasi yang berkembang. Salah satu kepala desa yaitu, Beringin Kencana, mengajak masyarakatnya untuk mendatangi Polsek Candipuro," ucap Pandra sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us