Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap 9 Remaja yang Bawa Senjata Tajam di Bekasi

Polisi tangkap remaja bawa sajam di Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan pemuda di Jalan Haji Santung, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 4.00 WIB. 

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, kesembilan pemuda tersebut berinisial HT (17), YA (16), NZ (14), MA (14), UP (14), AP (17), MR (15), AL (14), dan AD (15). 

"Kesembilan remaja tersebut ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam)," kata Erna saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023). 

1. Ditemukan 4 senjata tajam

Polisi tangkap remaja bawa sajam di Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Erna mengatakan, pihaknya juga mengamankan empat sajam dari kelompok pemuda tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 3 kendaraan sepeda motor dan 8 telepon genggam. 

Diduga, kelompok remaja tersebut membawa sajam untuk dipergunakan tawuran dengan kelompok lain.

"Kami dapatkan 4 bilah senjata tajam, diduga mereka ingin tawuran," jelasnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polres Metro Bekasi Kota masih mengamankan kesembilan remaja tersebut dan memanggil orang tuanya. 

2. Penangkapan dilakukan saat patroli rutin

Polisi tangkap remaja bawa sajam di Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Erna juga menceritakan, penangkapan kesembilan remaja tersebut berawal dari tim patroli perintis presisi yang sedang melakukan kegiatan patroli rutin. 

"Kami sedang melakukan kegiatan patroli dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ)," jelasnya. 

Dia juga menjelaskan, patroli dilakukan di jalan-jalan protokol dan jalan perkampungan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan.

3. Antisipasi tawuran antar ormas

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Erna juga menambahkan, selain mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari, patroli rutin digelar untuk mencegah terjadinya balap liar, tawuran antar pelajar, dan juga tawuran antar ormas. 

"Patroli digelar untuk antisipasi kejahatan curas, curat, curanmor, himbauan untuk kedisiplinan terhadap protokol kesehatan, penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, penegakan hukum terhadap pelanggar kamtibmas dengan balapan liar maupun tawuran antar ormas," tambah Erna. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us