Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Siap Tindak Oknum Ormas yang 'Razia' Produk Prancis

Warga yang memberi bantuan berbelanja bahan makanan kepada orang lanjut usia dan warga yang diisolasi Kota Nice, saat "lockdown" diberlakukan untuk memperlambat penyebaran penyakit virus corona, COVID-19 di Prancis, Kamis (26/3). ANTARA FOTO/REUTERS/Eric Gaillard/

Jakarta, IDN Times - Polri menyikapi sejumlah aksi penyisiran produk-produk Prancis yang berakhir pembakaran, yang diduga dilakukan sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) di beberapa daerah. Polri rencananya akan berkoordinasi dengan TNI dan satuan pengamanan pengelola tempat perbelanjaan, atau toko-toko yang berpotensi menjadi sasaran massa.

"Untuk melakukan penjagaan dan pengamanan etalase-etalase yang diperkirakan akan menjadi sasaran sweeping," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (4/11/2020).

Fenomena ini terjadi sebagai respons masyarakat dunia, khususnya umat muslim, terkait dengan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam.

Macron sebelumnya menegaskan tak akan melarang penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW, demi menghormari kebebasan berekspresi. Macron juga sempat mengasosiasikan Islam dengan sejumlah tindakan terorisme.

Bahkan, negara-negara Islam memprotes sikap Macron, dengan memboikot produk Prancis. Sejumlah organisasi Islam di Eropa juga melakukan protes atas tindakan presiden Negeri Mode itu.

1. Polri ingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengangkat satu tangannya kepada penduduk saat ia mengunjungi jalan rusak di Beirut, Libanon, Kamis (6/8/2020) (ANTARA FOTO/Thibault Camus/Pool via REUTERS)

Polri mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan ajakan-ajakan untuk memboikot produk asing lewat media sosial, khususnya produk Prancis yang kini marah terjadi. Awi mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan masyarakat harus patuh pada aturan yang ada.

"Jangan sampai main hakim sendiri, jangan sampai berbuat anarkis, dan tentunya hal tersebut tidak diperkenankan oleh hukum," kata dia.

2. Polisi akan tetap ambil langkah hukum jika ada masyarakat melawan hukum

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Namun, kata Awi, jika masyarakat tetap melakukan pemboikotan sejumlah produk Prancis dengan dasar kecaman kepada Presiden Emmanuel Macron, polisi juga akan mengambil langkah hukum.

"Kalau pun sampai terjadi, tentunya Polri akan mengambil langkah-langkah yang tegas untuk menegakkan hukum tersebut," kata dia.

3. Polri mengajak masyarakat berpikir jernih

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengangkat satu tangannya kepada penduduk saat ia mengunjungi jalan rusak di Beirut, Libanon, Kamis (6/8/2020) (ANTARA FOTO/Thibault Camus/Pool via REUTERS)

Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Dia mengatakan akan ada pengamanan berlapis objek vital seperti mal dari aparat kepolisian.

Selain itu, Yusri juga mengajak masyarakat agar bisa berpikir jernih dalam menanggapi isu yang ada.

"Itu mereka menyampaikan aspirasinya walau pun kita mengharapkan, mari kita berpikir jernih, ada aturan hukum di sini, percayakan kepada pemerintah dalam hal ini," kata dia kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Jumawan Syahrudin
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us