Polri Sita Barang Bukti 13,6 Ton Ganja dan Sabu Selama 2023

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) berhasil menyelesaikan 31.415 perkara tindak pidana narkoba atau 79,7 persen dari total 39.389 perkara selama 2023. Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit mengungkap selama 2023 mengatakan, dari total kasus narkoba tersebut, Polri berhasil menyita barang bukti senilai 12,8 triliun.
"Atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kilo kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kilo tembakau gorila, yang diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," kata Sigit saat memaparkan Rilis Akhir Tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Selain itu, Polri juga berhasil melakukan asset tracing senilai Rp401,14 miliar dari para pelaku. Dalam kasus narkoba ini, Sigit kemudian menyinggung jaringan Fredy Pratama. Dalam pengungkapan kasus itu, Polri melakukan operasi gabungan dengan Malaysia, Thailand, dan US-DEA, melalui Operasi Escobar Indonesia 2023.
"Kami berhasil menangkap pengendali jaringan narkoba Fredy Pratama An K alias R. Jika diakumulasi dari 2020 sampai dengan 2023 Polri berhasil menangkap 884 orang tersangka jaringan Freddy Pratama, menyita 10,2 ton sabu dan 116,346 ribu ekstasi yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan kurang lebih 51 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ujar Sigit.