Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Prabowo Bentuk Kementerian HAM, Apa Bedanya dengan Komnas HAM?

Prabowo Bentuk Kementerian HAM, Apa Bedanya dengan Komnas HAM?
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming memekarkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. Salah satu kementerian baru yang terbentuk adalah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Prabowo menunjuk Natalius Pigai sebagai Menteri HAM dan Mugiyanto Sipin sebagai wakilnya. Lalu, apa bedanya Kementerian HAM dan Komnas HAM?

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, Kementerian HAM dibentuk karena Prabowo-Gibran ingin membangun Indonesia berbasis hak asasi manusia. Nantinya, Kementerian ini akan melaksanakan pembangunan hak asasi manusia.

"Itu artinya kementerian HAM adalah kementerian yang melaksanakan pembangunan HAM," ujar Natalius Pigai dalam acara penyambutan di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

"Komnas HAM mengawasi pembangunan. Berarti pengawas di sini yang bangun diawasi," imbuhnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar

Related Articles

See More

Korsel Bidik Lokasi Pembangkit Nuklir Baru untuk Kebutuhan AI dan Chip

27 Jun 2026, 12:30 WIBNews