Prabowo, Mahfud dan Gibran Sibuk Kampanye, Bagaimana Aturan Cutinya?

Jakarta, IDN Times - Para calon presiden dan wakil presiden menggelar kampanye di berbagai daerah jelang hari pencoblosan pemilihan umum (pemilu) yang jatuh pada 14 Februari 2024. Kampanye Pemilu 2024 sendiri berlangsung pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Setidaknya, ada tiga tokoh yang jadi sorotan publik saat menggelar kampanye di berbagai daerah karena masih tercatat sebagai pejabat pemerintahan. Mereka ialah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD; dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Lantas apa saja kegiatan mereka di masa kampanye pada pekan ini? Simak juga aturan cuti bagi capres atau cawapres yang berstatus sebagai pejabat negara, baik menteri maupun kepala daerah.
1. Kegiatan kampanye Prabowo, Mahfud, dan Gibran 8-12 Januari

Berdasarkan penelusuran IDN Times, berikut agenda kampanye Prabowo, Mahfud, dan Gibran dalam sepekan terakhir ini:
Senin, 8 Januari 2024
Prabowo
- Selaku Ketua Dewan Pembina Garudayaksa Foootball Academy menandatangani Aspire Academy asal Qatar di GBK
Mahfud
- Menghadiri pertemuan dengan Pemuda Gama Pantura dan diskusi mengenai "Memperkuat Orang Muda Untuk Mewujudkan Inklusifitas Dalam Demokrasi" di Gor Dharma Ayu Indramayu
Gibran
- Silaturahmi dengan raja Maluku di Swiss-Bell Hotel Ambon
- Kampanye bersama warga di Maluku Tengah
Selasa, 9 Januari 2024
Prabowo
- Menghadiri acara Gerakan Muslim Persatuan Indonesia Cinta Tanah Air (Gempita), di Gelanggang Remaja Pekanbaru, Riau
- Menghadiri Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau, Gelanggang Remaja Pekanbaru, Riau
- Silaturahmi dan Deklarasi DPW Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Provinsi Jambi, Abadi Convention Center (ACC), Jambi
- Silaturahmi Nasional berama Jaringan Santri Indonesia (JSI) Kota Palembang, Sumatera Selatan
Mahfud
- Mahfud bertugas sebagai Menko Polhukam
Gibran
- Bertemu tokoh masyarakat, relawan, dan TKD di Alun-alun Singaraja, Bali
- Menghadiri acara Gibran Mendengar di pinggir pantai Discovery Mall, Denpasar, Bali
- Pesta Rakyat Gemoy dan Santuy di Lapangan Renon, Bali
Rabu, 10 Januari 2024
Prabowo
- Bekerja sebagai Menteri Pertahanan
- Jadi pembicara sebagai Menhan di seminar nasional strategi perlindungan kawasan Pulau Jawa melalui pembangunan tanggul pantai dan tanggul laut di Jakarta
Mahfud
- Berkunjung ke Ponpes Darussalam Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur
- Menghadiri acara Tabrak, Prof!, berbincang dengan anak muda di Surabaya
Gibran
- Mengunjungi sejumlah pondok pesantren, bertemu dengan seribu kiai, anak muda, dan olahraga di Banyuwangi, Jawa Timur
- Mengikuti acara Gibran Mendengar di Banyuwangi
- Menghadiri Salawa Kebangsaan di Stadion Jember Sport Garden
Kamis, 11 Januari 2024
Prabowo
- Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran di Bengkulu
- Acara Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran di Lampung
- Konsoliidasi Indonesia Maju di Pangkalpinang
Mahfud
- Silaturahmi Alim Ulama se-Madura di Ponpes Gersempal, Sampang, Madura
- Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Panyepan, Pamekasan
Gibran
- Bekerja menjadi Wali Kota Solo
Jumat, 12 Januari 2024
Prabowo
- Bekerja sebagai Menteri Pertahanan
- Jadi pembicara di acara Kamar Dagang Indonesia sebagai capres di Jakarta
Mahfud
- Menghadiri Halaqoh Kebangsaan di Ponpes Canga'an, Bangil, Pasuruan
- Ziarah ke Makam Syarifah Khodijah di Bangil Pasuruan
- Silaturahmi ke Ponpes Sidogiri, Pasuruan
- Halaqoh Kebangsaan dengan pengasuh ponpes dan ormas keagamaan se-Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro di Babat, Lamongan
Gibran
- Berbincang dengan para pelaku content creator dan para pelaku UMKM di Social Bread, The Breeze BSD, Tangerang Selatan
- Menghadiri Gemaz Fest di ICE BSD, Tangerang Selatan
Sabtu, 13 Januari 2024
Prabowo
- Acara konsolidasi bersama kim, relawan, dan masyarakat di Medan, Sumatra Utara
- Menghadiri makan siang bersama dengan masyarakat berbagai profesi di Medan
- Silaturahmi akbar relawan Prabowo-Gibran di area Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam Kepulauan Riau
Mahfud
- Menghadiri deklarasi dukungan Ganjar - Mahfud dari Relawan Mahfud Guru Bangsa di Jatim Expo, Surabaya
- Shalawat bersama Gus Fauzan di Sampang
- Makan siang santai bersama relawan di Warunk Ropang Perintis, Makassar, Sulawesi Selatan
- Menghadiri bedah gagasan dan visi calon pemimpin bangsa di Universitas Hasanuddin
Gibran
- Tidak ada kegiatan
2. Tak ada batasan cuti

Sekretaris Mensesneg Tomo Setya Utama memastikan, cuti kampanye Prabowo sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) sudah disetujui oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Cuti kampanye Pak Prabowo sudah disetujui Presiden," kata dia dalam keterangannya.
Tomo menuturkan, cuti untuk menteri sebagai calon presiden maupun wakil presiden diberikan selama masa kampanye sesuai kebutuhan. Dengan demikian, tidak ada batasan dalam seminggu.
"Sesuai Pasal 34A ayat 1 huruf d PP Nomor 53 Tahun 2023," ucap dia.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. Dia menjelaskan bahwa cuti bagi menteri yang maju sebagai capres maupun cawapres diberi fleksibel.
"Menteri-menteri yang diusulkan oleh parpol dan gabungan parpol jadi capres atau cawapres itu izin kampanyenya itu seperti diatur dalam PP selama masa kampanye atau cuti sesuai dengan kebutuhan. Jadi ada fleksibilitas bagi menteri yang menjadi capres atau cawapres," ungkap Ari.
Sementara itu, menteri yang menjadi anggota parpol atau tim kampanye hanya diberikan satu hari kerja dalam seminggu.
"Cutinya seperti ditentukan PP Nomor 53 Tahun 2023 adalah hanya satu hari kerja dalam satu Minggu di luar hari libur," tutur Ari.
Ari juga menegaskan, untuk. tGibran yang berstatus sebagai kepala daerah dan maju sebagai cawapres, memiliki hak yang sama. Hanya saja dalam perizinan cuti, kepala daerah harus melalui mekanisme yang berjenjang.
"Sedangkan wali kota atau bupati itu mengajukan cuti ke gubernur tembusannya ke Mendagri. Kemudian tembusan ke Presiden dalam PP," imbuh dia.
3. Cuti Prabowo, Mahfud, Gibran diizinkan Jokowi

Lebih lanjut Ari menyampaikan, semua cuti capres dan cawapres sudah diizinkan oleh Presiden Jokowi.
"Iya sudah (diizinkan), kan dalam keputusan MK dan juga di dalam PP 53/2023 itu bahwa pengajuan menjadi capres cawapres itu persetujuan presiden dan mengajukan cuti ke presiden. Dan saat ini aturan itu diterapkan melalui PP 53 Tahun 2023," imbuhnya.