Pria yang Ditangkap Densus di Bojonegoro Menjabat Ketua Sebuah Yayasan

Bojonegoro, IDN Times- B (48) seorang pria yang ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri di Desa Semen Kidul, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro Selasa (9/11/2021), pagi merupakan ketua sebuah yayasan pendidikan. B diringkus Densus 88 saat tengah berangkat menuju ke masjid untuk menunaikan salat subuh.
1. Densus melakukan penggeledahan dan menemukan buku

Kepala Desa (Kades) Semen Kidul Lugito mengatakan, sehari-hari, B merupakan seorang guru dan jarang bepergian ke luar kota. Sementara yayasan yang dipimpinnya berada di desa lain. Usai melakukan penangkapan, lanjut Lugito, tim Densus 88 Mabes Polri juga menggeledah rumahnya dan menemukan beberapa buku.
"Beliau ini jarang berpergian, paling sebulan sekali," ungkapnya.
2. Penangkapan berlangsung cepat dan tidak banyak diketahui orang

Lugito menjelaskan, penangkapan terhadap B berlangsung sangat singkat sehingga tidak banyak diketahui. Pihaknya sendiri baru mengetahui adanya penangkapan setelah petugas Pemdes diminta untuk menyaksikan proses pengeledahan.
"Iya memang ada penangkapan pada subuh tadi. Yang bersangkutan ditangkap saat sedang berangkat ke masjid," ungkapnya.
3. Kapolsek benarkan adanya penangkapan di wilayahnya

Penangkapan ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Sukosewu, Iptu Moch Safi'i. "Ya memang ada penangkapan, tapi penangkapan itu langsung dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri. Kami hanya melakukan penjagaan usai penangkapan itu selesai," kata Moch Safi'i saat dikonfirmasi IDN Times.
Sebelumnya diberitakan, tim Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang pria di Desa Semen Kidul, Kecemasan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (9/11/2021). Ia diringkus sekitar pukul 04.30 WIB.