Lagi, Pengguna dan Penjual Kaos Bersimbol Palu Arit Diamankan Polisi

Siapa yang tidak kenal dengan simbol palu arit? Simbol ini identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dinyatakan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia. Negara ini sangat melarang keras adanya penyebaran paham komunisme.
Dilansir Kompas.com, gara-gara mengenakan kaus merah bergambar palu dan arit serta bertuliskan "CCCP", seorang pemuda ditangkap oleh pihak berwajib. Dia diamankan saat tengah mengikuti konser musik di Lapangan Saburai, Bandar Lampung pada hari Minggu 8 Mei 2016.

Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Inf Prabowo CH mengatakan bahwa pemuda tersebut bernama Urdya Sejiwangga Ardhanggo. Pria 23 tahun asal Bandar Lampung ini merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Lampung semester X. Pemuda tersebut mengaku mendapatkan kaus itu dari temannya. Temannya mendapatkan oleh-oleh dari pamannya yang bekerja sebagai protokoler Kedutaan Besar Indonesia di Rusia. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Pedagang kaus bergambar palu arit juga turut diamankan.

Aparat Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juga menggerebek seorang pedagang kaus bergambar palu arit di kawasan Blok M. Sayangnya polisi masih belum ditemukan indikasi penyebaran makar terkait penjualan kaus tersebut. Penjual pun berkelit bahwa dia tidak tahu menahu mengenai barang jualannya. Dia juga tidak merasa ada tulisan PKI di dalamnya, hanya gambar palu arit saja.
Polisi juga telah mengamankan enam potong baju bertuliskan 'KREATOR' yang terdapat gambar palu arit. Pedagang kaus ini mengakui bahwa dia sudah menjual produk tersebut di tokonya sejak sekitar tiga bulan lalu.

Pemilik kaus itu membeli kaus kontroversi ini dari internet. Dia mengatakan bahwa simbol palu arit tersebut bukan PKI, namun terkait dengan semacam grup musik 'Kreator' di internet. Masih belum diketahui apakah grup musik itu ada atau tidak.

Hingga hari ini juga masih belum bisa dipastikan ada tidaknya kaitan penjualan kaus dengan hari ulangtahun PKI yang jatuh pada 9 Mei. Pihak kepolisian masih mengamankan kaus tersebut untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial. Dua orang tersebut merupakan karyawan dan pedagang di Blok M, Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka digiring ke Polsek Kebayoran Baru karena menjual kaus bergambar palu arit.