Profil Eko Hadi Santoso, Jenderal Polisi yang Menyadap Presiden Prabowo

- Irjen Pol Eko Hadi Santoso ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat dan media, bersama beberapa pihak lain.
- Eko dimutasi menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri pada Oktober 2026, sekitar dua bulan setelah menjabat Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim.
- Lulusan Akpol 1999 ini pernah menjadi Dirtipidnarkoba Bareskrim, memimpin pengungkapan kasus narkotika besar, serta bertugas sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan pejabat Divisi TIK Polri.
Jakarta, IDN Times - Mabes Polri menangkap dan menetapkan Irjen Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Selain Prabowo, penyadapan juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat, termasuk media.
Ia ditangkap bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jendral Pol Listyo Sigit dan mantan Sekretaris Pribadinya, Irjen Pol Ahrie Sonta. Penangkapan disampaikan Kabareskrim Komjem Pol Asep Safrudin di Mabes Polri, Selama malam (3/11/2026.
Siapakah Eko Hadi Santoso?
Namanya menjadi perhatian setelah mengalami pergeseran jabatan dalam waktu relatif singkat. Baru sekitar dua bulan menduduki posisi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri, Eko kembali dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri pada Oktober 2026.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Eko resmi ditempatkan pada jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi tersebut merupakan jabatan fungsional perwira tinggi di lingkungan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Sebelum mutasi tersebut, Eko sempat menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Perpindahan ini membuatnya meninggalkan fungsi penyidikan dan beralih ke lingkungan pendidikan serta pengembangan kepemimpinan kepolisian.
Eko merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999. Berikut profil dan perjalanan karier Irjen Pol Eko Hadi Santoso yang dirangkum IDN Times.
1. Dimutasi ke Sespim setelah sekitar dua bulan di Bareskrim

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (IDN Times/Irfan Fathurohman) Mutasi Eko Hadi Santoso menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri menarik perhatian karena berlangsung tidak lama setelah penempatannya di Bareskrim Polri.
Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Eko mendapatkan penugasan baru di lingkungan Lemdiklat Polri.
Sebelumnya, dia menduduki jabatan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri sejak sekitar Agustus atau September 2026. Dengan demikian, masa penugasannya di posisi tersebut hanya berlangsung sekitar dua bulan.
Perpindahan ini sekaligus membawa Eko dari lingkungan penegakan hukum dan penyidikan menuju bidang pendidikan kepolisian. Sebagai widyaiswara, posisinya berada di lingkungan lembaga yang berperan dalam pendidikan dan pengembangan kapasitas serta kepemimpinan perwira Polri.
2. Pernah menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman) Sebelum mendapatkan penugasan di Sespim Lemdiklat Polri, Eko memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pemberantasan narkotika.
Salah satu jabatan strategis yang pernah diembannya adalah Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri. Dia menduduki posisi tersebut sejak April 2025 hingga Agustus 2026.
Selama menjabat, Eko terlibat dalam sejumlah pengungkapan kasus narkotika berskala besar. Beberapa di antaranya adalah penangkapan empat oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat jaringan narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara.
Dia juga memimpin pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh serta penyitaan 99 kilogram sabu di Langsa, Aceh.
Selain kasus narkotika, penanganan perkara yang menjadi sorotan selama periode kepemimpinannya di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencakup pengungkapan kasus suap yang menyeret mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Eko juga terlibat dalam operasi intersepsi kapal MV Fuchangxing yang mengangkut 800 kilogram ketamine. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan warga negara asing (WNA) asal Taiwan.
Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Dirtipidnarkoba, Eko juga terlibat dalam penangkapan buronan kasus Planet Batam bernama Yuwanky pada Agustus 2026.
3. Pernah menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (IDN Times/Irfan Fathurohman) Sebelum menduduki jabatan direktur di Bareskrim Polri, Eko juga pernah bertugas di sejumlah posisi strategis, baik di tingkat kewilayahan maupun markas besar kepolisian.
Pada 2018, dia menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Dua tahun kemudian, Eko dipercaya mengisi posisi Kepala Bagian Monitoring dan Analisis (Kabagmon Robinopsnal) Bareskrim Polri pada 2020.
Kariernya berlanjut ke bidang teknologi informasi kepolisian. Pada 2022, dia menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Divisi TIK) Polri.
Setelah itu, Eko kembali bertugas di lingkungan Bareskrim Polri dengan menduduki jabatan Dirtipidnarkoba pada April 2025. Jabatan tersebut diembannya hingga Agustus 2026 sebelum kemudian dipindahkan menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I.
4. Lulusan SMA Taruna Nusantara dan Akpol 1999

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (dok. Istimewa) Eko Hadi Santoso merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1999. Sebelum menempuh pendidikan kepolisian, dia tercatat sebagai lulusan angkatan keempat SMA Taruna Nusantara, Magelang, pada 1996.
Dia kemudian melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian dan lulus pada 1999. Eko tergabung dalam Batalyon Endra Dharmalaksana.
Perjalanan kariernya di kepolisian kemudian berkembang melalui berbagai penugasan, mulai dari kepolisian kewilayahan, Bareskrim Polri, bidang teknologi informasi, hingga pemberantasan tindak pidana narkotika.













