Program Lapor Mas Wapres Diklaim Telah Tindak Lanjuti 7.590 Aduan

- Gibran mendorong tata kelola program Lapor Mas Wapres terus disempurnakan agar birokrasi lebih cepat merespons, akurat, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
- Sekretariat Wakil Presiden mencatat mayoritas laporan (72,05 persen) disampaikan melalui WhatsApp dan 27,95 persen lainnya melalui kanal tatap muka.
- Al Muktabar menilai antusiasme masyarakat menunjukkan kebutuhan layanan pengaduan yang responsif dan inklusif sesuai Asta Cita pemerintahan Prabowo. Namun, pelaksanaannya di lapangan perlu ditingkatkan.
Jakarta, IDN Times - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) mengeklaim, program Lapor Mas Wapres telah menindaklanjuti 7.590 pengaduan atau laporan masyarakat dari berbagai daerah. Jumlah aduan dan laporan itu diterima sejak program tersebut diluncurkan pada 11 November 2024.
Laporan yang diterima mencakup tentang pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial. Beberapa kasus ditangani dengan solusi tertentu di antaranya, bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah.
Namun, masih terdapat laporan yang diverifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
1. Gibran minta programnya terus disempurnakan

Oleh karena itu, Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming mendorong agar tata kelola laporan masyarakat melalui Lapor Mas Wapres terus disempurnakan.
Berdasarkan Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan analisis kebijakan dan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Wakil Presiden dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara, salah satu fungsi Sekretariat Wakil Presiden adalah menyerap pandangan, pengaduan masyarakat, dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.
“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu. Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres), Al Muktabar.
2. Mayoritas laporan disampaikan melalui WhatsApp

Sekretariat Wakil Presiden mencatat, sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (72,05 persen). Hal ini mencerminkan preferensi masyarakat terhadap akses yang mudah dan bisa diakses dari mana saja.
Sementara, sebesar 27,95 persen laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui kanal tatap muka setelah pelapor melakukan registrasi di laman resmi lapormaswapres.id.
3. Sesuai Asta Cita pemerintahan Prabowo

Al Muktabar menilai, antusiasme masyarakat menunjukkan adanya kebutuhan terhadap layanan pengaduan yang bisa menjawab pertanyaan dan menyelesaikan kendala layanan publik. Ia menambahkan, program Lapor Mas Wapres juga meningkatkan tata kelola pemerintahan yang tanggap dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
“Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” ungkap Al Muktabar.
Meskipun Lapor Mas Wapres menunjukkan hasil positif, pelaksanaannya di lapangan masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal koordinasi dan implementasi antar lembaga yang terlibat. Adapun penanganan Lapor Mas Wapres ini tidak lepas dari kolaborasi Setwapres dengan sejumlah instansi, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, serta Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.