Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Puncak Mobilitas Libur Nataru Diprediksi 24 Desember, Waspada Omicron

Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sebab, ada 11 juta orang di wilayah Jawa dan Bali yang diperkirakan berlibur, di saat varian baru COVID-19 Omicron telah masuk ke Tanah Air. 

Dikutip dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Jalan Balitbang Kementerian Perhubungan, dari 11 juta orang itu, sebanyak 22,9 persen atau 2,5 juta warga akan melakukan mobilitas dari wilayah Jawa dan Bali ke area Jadebotabek.

Sementara, sebanyak 2,1 juta orang atau 19,5 persen menuju ke Jawa Tengah, 2 juta orang (18,5 persen) lainnya akan berlibur di area Jawa Barat, 1,8 juta (16,6 persen) orang akan bergerak ke Jawa Timur, dan 624 ribu orang (5,8 persen) akan menuju ke Yogyakarta. 

Data itu diperoleh dari survei mobilitas warga saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara daring pada periode 1-15 Desember 2021. Survei itu melibatkan 49.074 responden yang dipilih secara acak di wilayah Jawa, Bali, dan Jadebotabek. 

Dari survei itu pula diketahui 3,1 juta (28,5 persen) warga akan berlibur di momen Natal dan pergantian tahun baru menggunakan sepeda motor. Kemudian 2,5 juta orang (23,3 persen) akan berlibur menggunakan mobil pribadi, 1,4 juta orang (13,2 persen) akan menumpang bus, 1,1 juta orang (9,8 persen) akan naik pesawat, dan 1 juta orang (9,7 persen) menumpang kereta api.

Dari data-data itu, maka pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap mobilitas warga. Jangan sampai varian Omicron meluas dan muncul gelombang ketiga COVID-19 usai libur Natal dan Tahun Baru usai. 

"Pemerintah harus meningkatkan pengawasan di terminal penumpang, pelabuhan, dan pelabuhan penyeberangan. Awak bus juga harus menjamin armadanya bersih dan sehat," ungkap Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, melalui keterangan tertulis pada Minggu, 19 Desember 2021. 

Ia juga mengingatkan agar pemerintah lebih mengawasi kendaraan angkut penumpang yang menggunakan pelat berwarna hitam. "Rata-rata bisa 1.000 kendaraan pelat hitam yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat menuju ke Jadebotabek," ungkap dia lagi. 

Lalu, kapan hari puncak pergerakan masyarakat berlibur dan mudik?

1. Warga diprediksi mulai berangkat berlibur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021

Persiapan jelang ibadah Natal, di Gereja Katedral, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Gereja Katedral Jakarta akan menggelar misa malam Natal dan misa Natal 2020 dengan membatasi umat yang hadir untuk beribadah sebanyak 20 persen dari kapasitas gereja (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sementara, Djoko mengutip data dari Balitbang Kemenhub yang memprediksi puncak mobilitas warga untuk menikmati liburan Natal, terjadi pada 24 Desember 2021. Angkanya sebanyak 7,8 persen. Sedangkan, jumlah warga yang bepergian di hari Natal 25 Desember 2021 mencapai 7,2 persen.

"Warga diprediksi akan menghabiskan liburan pergantian tahun, puncaknya akan terjadi pada 31 Desember 2021. Angkanya mencapai 8,6 persen," ujar Djoko.

Sedangkan, puncak kepulangan masyarakat dari waktu berlibur Natal dan tahun baru yakni pada 2 Januari 2022. "Maka, perlu diperhatikan masyarakat yang akan pulang setelah 2 Januari 2022," kata dia lagi. 

Sementara, di area Jadebotabek, diprediksi akan ada 2,3 juta orang yang berlibur. Itu pun setelah pemerintah membatalkan Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga. 

Djoko mengatakan, daerah tujuan terbanyak untuk masyarakat Jadebotabek juga menuju ke Jadebotabek. Angkanya mencapai 757 ribu orang (33 persen). 

Lalu, dari Jadebotabek yang berlibur menuju ke Jabar mencapai 448 ribu warga (19,5 persen). Kemudian, warga Jadebotabek yang menuju ke Jateng mencapai 411 ribu orang (17,9 persen), 155 ribu orang (6,7 persen) bergerak menuju ke Yogyakarta 6,7 persen, dan 119 ribu orang (5,2 persen) akan bergerak ke Jatim. 

"Potensi pergerakan warga akan semakin bertambah, bila kebijakan pembatasan dilonggarkan oleh pemerintah," kata dia lagi.

2. Pemerintah harus tingkatkan pengawasan di rest area, jangan ada yang berkerumun

default-image.png
Default Image IDN

Djoko mengusulkan agar aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan di rest area jalan tol. Di sana, berpotensi terjadi kerumunan karena pengguna tol sering berkumpul. 

"Akhir-akhir ini terjadi peningkatan aktivitas di rest area seiring dengan bertambahnya pengguna jalan tol," kata dia. 

Selain di rest area, peningkatan aktivitas juga akan terjadi di daerah wisata. Maka, pemerintah harus tegas mengawasi kapasitas daerah wisata hanya 75 persen dari kapasitas normal. 

"Oleh sebab itu, perlu disediakan tempat istirahat memadai bagi pengemudi angkutan umum di lokasi wisata. Sebab, perjalanan menuju ke lokasi wisata diperkirakan bakal meningkat. Begitu juga dengan potensi terjadinya kecelakaan bus wisata," ujarnya. 

Djoko juga meminta warga tidak panik dalam meluasnya virus Omicron. Menurutnya, wisata yang sehat tetap bisa dilakukan. Sebab, dengan begitu perputaran roda ekonomi bisa tetap terjadi. 

3. Warga tetap dibolehkan ke luar kota asal sudah vaksin lengkap dan negatif tes COVID-19

default-image.png
Default Image IDN

Pemerintah mengimbau warga untuk tetap berdiam di rumah selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun, bila kondisinya mendesak, warga tetap bisa pergi ke luar kota dengan sejumlah persyaratan.

Pertama, warga harus sudah divaksinasi dua dosis. Kedua, mereka wajib melakukan tes COVID-19 sebelum berangkat.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang diteken oleh Tito Karnavian pada 22 November 2021 lalu. Di dalam instruksi itu, jenis tes COVID-19 yang dilakukan bakal menyesuaikan dengan moda transportasi yang bakal digunakan oleh warga. 

Sementara, sebelumnya pemerintah sempat diprotes oleh calon pengguna transportasi udara lantaran meski sudah menerima vaksin dua dosis, mereka masih tetap diwajibkan mengikuti tes swab PCR. Kebijakan itu ditempuh karena kapasitas penumpang di dalam pesawat sudah dapat dimaksimalkan 100 persen. 

Saat itu, harga tes swab PCR sudah berada di Rp495 ribu untuk di Pulau Jawa-Bali. Sedangkan, di luar Pulau Jawa-Bali, harga tes swab PCR mencapai Rp525 ribu. 

Di sisi lain, kebijakan itu dianggap diskriminatif lantaran hanya diberlakukan untuk transportasi udara. Sementara, untuk transportasi darat dan laut, hanya diwajibkan tes swab antigen dengan biaya lebih rendah dari tes swab PCR. 

"Melakukan tes swab PCR atau swab tes antigen dengan menyesuaikan pengaturan moda transportasi pada saat keluar pergi ke daerah dan masuk atau pulang dari luar daerah. Hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan negatif COVID-19," demikian isi bunyi Inmendagri tersebut. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us