Rano: ASN Antar Anak Sekolah MPLS Ajukan Izin agar Tukin Tak Dipotong

- ASN dapat mengajukan izin melalui aplikasi mobile untuk mengantar anak ke sekolah dan menghindari potongan tunjangan.
- Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah berlaku mulai dari MPLS hingga jenjang SMA di DKI Jakarta.
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengimbau orang tua untuk hadir dan antar anak pada hari pertama MPLS sebagai dukungan moral dan emosional.
Jakarta, IDN Times — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.
Gerakan ini bertujuan mendorong keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam masa transisi anak memulai jenjang pendidikan yang baru.
"Kami tentu mendukung program ini sebagai bentuk penguatan peran orang tua dalam pendidikan," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, di Balai Kota, Senin (14/7/2025).
1. Izin ke aplikasi mobile

Dia menjelaskan, Pemprov DKI mendukung program ini melalui mekanisme yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kemendikbudristek/BKKBN Nomor 7 Tahun 2025.
"Memang ada mekanisme pemotongan tukin (tunjangan kinerja) bagi ASN yang telat, maka dari itu bagi ASN yang akan mengantar anak dapat mengajukan izin pada aplikasi Absensi Mobile agar tak terkena potongan tunjangan" ujar Rano.
2. MPLS sampai jenjang SMA

Pelaksanaan gerakan ini bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran 2025/2026 yang jatuh pada Senin, 14 Juli 2025, sesuai dengan Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (SK Kepala Dinas Pendidikan No. 89 Tahun 2025).
MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah juga dimulai pada hari yang sama untuk seluruh jenjang pendidikan, dari SD hingga SMA.
3. Mendikdasmen imbau orang tua antar anak MPLS

Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau para orang tua untuk turut hadir dan mengantar anak-anaknya ke sekolah pada hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah Tahun Pendidikan 2025/2026.
“Kepada para orang tua dan para wali murid, jangan lupa untuk mengantarkan putra-putrinya belajar di hari pertama,” ujar Menteri Mu’ti dalam keterangan, Minggu (13/7/2025).
Mu'ti menegaskan, kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah merupakan bentuk dukungan moral dan emosional yang penting, terutama bagi anak-anak yang akan memulai jenjang pendidikan baru.