Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rayakan Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Cs Digunduli di Depan KPK

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah eks pegawai KPK melakukan aksi di KPK usai Firli Bahuri tersangka. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid, dan sejumlah eks pegawai KPK mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menggelar aksi usai ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka.

Mereka juga membawa sejumlah poster sindiran untuk Firli Bahuri, topeng berwajah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, jagung, hingga raket bulutangkis. Tak hanya itu, penjual nasi goreng berikut gerobaknya juga turut diboyong.

1. Abraham Samad sebut cukur gundul sebagai simbol KPK harus dibersihkan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah eks pegawai KPK melakukan aksi di KPK usai Firli Bahuri tersangka. (IDN Times/Aryodamar)

Pantauan IDN Times, Abraham Samad bersama sejumlah mantan penyidik dan pegawai KPK ramai-ramai mencukur habis rambutnya. Mereka bahkan membawa pemangkas rambut dan secara bergantian menggunduli rambut di depan Gedung KPK.

Samad mengaku aksi cukur gundul ini sebagai simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

"Orang-orang yang selama ini merusak marwah KPK agar supaya pemberantasan korupsi berjalan lagi sebagaimana mestinya," ujar Samad.

2. Abraham Samad minta Firli segera ditangkap

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah eks pegawai KPK melakukan aksi di KPK usai Firli Bahuri tersangka. (IDN Times/Aryodamar)

Abraham Samad juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang berani menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Ia berharap Komisaris Jenderal Polisi purnawirawan itu segera ditangkap.

"Kenapa Firli harus ditangkap supaya dia tidak melarikan diri tidak mempersulit jalannya pemeriksaan dan dia tidak menghilangkan alat bukti," ujarnya.

3. Firli ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bukti disita

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia pun terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.

Polisi telah menyita bukti valas senilai Rp7 miliar dari Firli Bahuri. Selain itu, ada 21 unit HP,  2 unit kendaraan, hingga 17 akun e-mail yang disita KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us