Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Selesai Diperiksa soal Pelecehan

Jakarta, IDN Times - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap dua karyawati. Pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro berlangsung dari 10.00 hingga 12.30 WIB.
Edie bersama kuasa hukumnya, Faizal Hafied sempat memberikan keterangan kepada awak media kasus pelecehan seksual. Setelah memberikan klarifikasi, ia pun bergegas meninggalkan Polda Metro menggunakan mobil Alphard Hitam bernopol B 1699 DFB.
Saat di dalam mobil, Edie sempat melambaikan tangan kepada awak media. Hal serupa dilakukan pengacara Faizal.
“Mohon doa ya semoga segera selesai,” kata Faizal.
Edie dilaporkan ke Polda Metro oleh salah satu korban berinisial RZ yang merupakan pegawai kehumasan Universitas Pancasila. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Saat ini polisi telah mengantongi keterangan korban.
Selain itu, korban lainnya inisial DF melaporkan rektor Universitas Pancasila ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan DF itu juga sudah teregister dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim. Namun laporan DF kini telah dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya.