RI Disorot PBB, Yusril: Pemerintah Hanya Menindak yang Langgar Hukum

- Yusril akan pastikan penegakan hukum berlangsung adil
- Yusril sebut Prabowo arahkan aparat tegas
- PBB sorot Indonesia
Jakarta, IDN Times - Indonesia disorot Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) terkait penanganan demonstrasi. Mereka mendesak pemerintah Indonesia menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) saat menangani demonstrasi
Merespons hal tersebut, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakat, Yusril Ihza Mahendra mengklaim pemerintah menjamin hak rakyat berunjuk rasa menyampaikan pendapat. Menurutnya, pemerintah hanya menindak pelanggar hukum.
“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan,
pembakaran, dan penjarahan. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa Lsecara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
1. Yusril akan pastikan penegakan hukum berlangsung adil

Yusril menjelaskan, Kemenko yang ia pimpin akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penegakan hukum yang adil. Menteri HAM Natalius Pigai disebut telah membentuk tim pemantauan.
“Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM. Pihaknya juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan monitoring, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat kalau-kalau ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama aksi unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu,” bebernya.
2. Yusril sebut Prabowo arahkan aparat tegas

Yusril mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengarahkan aparat mengambil langkah hukum tegas bagi yang melanggar hukum. Hal ini akan dilakukan secara transparan.
“Penegakan hukum dilakukan transparan. Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas," ujarnya.
3. PBB sorot Indonesia

Sebelumnya, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyampaikan keprihatinan atas kekerasan yang terjadi dalam konteks demonstrasi nasional di Indonesia.
Melalui juru bicaranya, Ravina Shamdasani, PBB menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk merespons aspirasi publik.
“Kami menekankan pentingnya dialog untuk menjawab keresahan masyarakat. Media juga harus diizinkan melaporkan peristiwa secara bebas dan independen,” ujar Shamdasani dalam video pernyataannya di website resmi OHCHR, Selasa (2/9/2025).
OHCHR menegaskan, pemerintah Indonesia wajib menghormati hak masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai dengan tetap menjaga ketertiban sesuai standar hukum internasional.
“Pihak berwenang harus menjunjung hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sembari menjaga ketertiban sesuai norma dan standar internasional terkait pengelolaan demonstrasi,” kata Shamdasani.
Menurut OHCHR, semua aparat keamanan, termasuk militer yang diturunkan dalam operasi penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.
PBB juga mendesak agar dugaan pelanggaran HAM diusut secara serius.
“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional,” tegasnya.