Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditegur PBB soal Demo, Ini Tanggapan Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri RI. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Kementerian Luar Negeri RI. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Intinya sih...
  • Kemlu RI menyesalkan korban jiwa dan perusakan fasilitas publik
  • Pemerintah memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) menegur Indonesia atas penanganan demonstrasi yang terjadi sepekan terakhir. Mereka menegaskan, Indonesia harus menegakkan HAM dalam menangani demonstrasi tersebut.

OHCHR juga menegur bagaimana aparat dan pemerintah di Indonesia membungkam media. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri menanggapi teguran tersebut.

Lewat pernyataan resminya, Kemlu RI mengatakan, Indonesia telah mencatat perhatian dari OHCHR tersebut. Menurut Kemlu, pernyataan yang disampaikan OHCHR merupakan bagian dari fungsi mereka dalam mendukung negara untuk memenuhi kewajiban sesuai hukum HAM internasional.

"Sebagai negara demokratis, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara, sebagaimana terjamin pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional," kata Kemlu dalam pernyataan tersebut, Rabu (3/9/2025).

Mereka menambahkan, kebebasan berekspresi serta kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai merupakan hak dasar yang diakui dan dijamin, baik di tingkat nasional maupun internasional.

1. Menyesalkan adanya korban jiwa

Ratusan bahkan ribuan mahasiswa dan elemen ojol berbagai atribut demo besar-besaran di Mapolda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Ratusan bahkan ribuan mahasiswa dan elemen ojol berbagai atribut demo besar-besaran di Mapolda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kemlu RI menambahkan, pemerintah juga menyesalkan adanya korban jiwa dan perusakan fasilitas publik.

"Rasa duka mendalam disampaikan kepada keluarga korban dan dukungan akan terus diberikan bagi masyarakat yang terdampak," kata Kemlu.

Mereka mengatakan, setiap aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi sehingga negara berkewajiban untuk memastikan agar hak tersebut dapat disalurkan secara damai.

"Dalam menanggapi situasi di lapangan, aparat penegak hukum menjalankan tugas berdasarkan prinsip dan standar HAM. Langkah-langkah yang ditempuh ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik dengan cara yang proporsional," seru Kemlu dalam pernyataannya.

2. Memastikan penegakan sesuai hukum

Polisi memukul mundur massa di DPRD Sumut dengan gas air mata pada demo, Jumat (29/8/2025) (IDN Times/Prayugo Utomo)
Polisi memukul mundur massa di DPRD Sumut dengan gas air mata pada demo, Jumat (29/8/2025) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam pernyataannya, Kemlu menyampaikan, pemerintah memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh aparat ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel.

"Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum. Untuk itu, Kepolisian RI diperintahkan melakukan pemeriksaan internal secara cepat, terbuka, dan dapat dipantau publik," tegas Kemlu.

Sebagai bentuk akuntabilitas, kata Kemlu, pemerintah juga telah membuka mekanisme pengaduan publik dan membentuk tim pemantau khusus. Sementara itu, mereka memastikan, jurnalis dan media memiliki kebebasan dalam melakukan peliputan.

"Jurnalis dan media memiliki kebebasan dalam melakukan peliputan, termasuk dalam proses penegakan hukum guna memastikan transparansi dan pengawasan independen," seru Kemlu.

3. Mendorong dialog terbuka sesuai pernyataan OHCHR

Juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani. (Dok. OHCHR)
Juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani. (Dok. OHCHR)

Kemlu mengatakan, pemerintah akan terus mendorong dialog terbuka dan konstruktif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional.

"Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil, ketertiban umum, dan harmoni sosial, serta memastikan demokrasi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM dapat berjalan bersama," kata Kemlu.

Sebelumnya, OHCHR menyampaikan keprihatinan atas kekerasan yang terjadi dalam konteks demonstrasi nasional di Indonesia. Melalui juru bicaranya, Ravina Shamdasani, PBB menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk merespons aspirasi publik.

“Kami menekankan pentingnya dialog untuk menjawab keresahan masyarakat. Media juga harus diizinkan melaporkan peristiwa secara bebas dan independen,” ujar Shamdasani dalam video pernyataannya di website resmi OHCHR.

Mereka menegaskan, Pemerintah Indonesia wajib menghormati hak masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai dengan tetap menjaga ketertiban sesuai standar hukum internasional.

“Pihak berwenang harus menjunjung hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sembari menjaga ketertiban sesuai norma dan standar internasional terkait pengelolaan demonstrasi,” kata Shamdasani.

Menurut OHCHR, semua aparat keamanan, termasuk militer yang diturunkan dalam operasi penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Dipecat Tak Hormat karena Lindas Driver Ojol, Kosmas Pikir-Pikir Dulu

03 Sep 2025, 21:16 WIBNews