Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Riezky Aprilia Dicecar Jaksa: Jangan-jangan Nama Hasto Dicatut

Kader PDIP Riezky Aprilia di Sidang Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)
Kader PDIP Riezky Aprilia di Sidang Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Riezky menyatakan percaya Saeful Bahri diperintah oleh Hasto Kristiyanto, berdasarkan pernyataan berulang kali dari Saeful.
  • Hasto didakwa memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel dan menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk urusan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR.
  • Dakwaan Hasto melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jakarta, IDN Times - Mantan Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia, dicecar Jaksa saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Jaksa mempertanyakan bagaimana Riezky bisa percaya Saeful Bahri merupakan orang utusan Hasto untuk menemuinya.  

"Saksi baru pertama kali bertemu Saeful. Bagaimana saksi bisa meyakini bahwa yang disampaikan Saeful dari Sekjen. Jangan-jangan, kita khawatir nih Saeful mencatut nama (Hasto). Bagaimana saksi membuktikan bahwa benar ini ada pesan yang disampaikan Saeful setelah dihubungi tadi dari Pak Sekjen?" tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

1. Riezky Aprilia simpulkan sendiri

Kader PDIP Riezky Aprilia di Sidang Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)
Kader PDIP Riezky Aprilia di Sidang Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Riezky mengaku menyimpulkan sendiri. Sebab, Saeful berulang kali menyatakan diperintah oleh Hasto.

"Yang pasti yang saya pahami, perintah Sekjen itu keluar dari mulut Saeful berkali-kali. Kemudian, di hadapan saya untuk mengonfirmasi, dia menelepon Donny Tri Istiqomah," jawab Riezky.

"Dalam percakapan itu, seingat saya Donny Tri itu bilangnya, 'sudah nanti saya yang ngomong ke Sekjen gini' begitu terus. Masalah faktor kedekatan dengan Sekjen atau atas perintah itu yang saya pahami. Berdasarkan verbal dari Saeful Bahri dan Donny Tri karena ada percakapan di telepon itu," lanjutnya.

2. Hasto didakwa rintangi penyidikan KPK

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Hasto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku. 

Pertama, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel agar tidak terlacak usai KPK menangkap Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto meminta ajudannya, Kusnadi, merendam ponsel milik Sekjen PDIP itu saat diperiksa di KPK pada Juni 2024.

3. Hasto didakwa suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Selain itu, dia juga didakwa turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa telah melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us