Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rohidin Mersyah Yakin Menang Pilgub Gorontalo Meski Kena OTT KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapan tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK usai OTT
  • KPK menemukan barang bukti uang tunai senilai Rp7 miliar dalam OTT di Bengkulu
  •  

Jakarta, IDN Times - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang tengah mengikuti Pilkada Provinsi Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, ia yakin masih memenangkan pemilihan gubernur.

"Saya pesan kepada Tim Romer untuk turun bergerilya, menyatukan kekuatan, merapatkan barisan, jaga soliditas. Saya yakin betul kita pasti menang," ujar Rohidin sebelum masuk mobil tahanan KPK, Senin (25/11/2024).

1. Rohidin yakin menang

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Rohidin menilai, pasangannya, yakni Calon Wakil Gubernur Bengkulu, Meriani, adalah sosok tangguh, kuat, dan hebat. Ia yakin Meriani bisa mengkonsolidasikan semua pihak.

"Romer, insyaallah pasti menang. Karena kekuatan kita semakin kuat semakin solid," ujarnya.

2. Gubernur Bengkuluu Rohidin Mersyah tersangka usai OTT KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapan tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

KPK diketahui menangkap 8 pihak dalam OTT KPK di Bengkulu. Dari tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah.

Saat tangkap tangan, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp7 miliar. Uang itu terdiri dalam pecahan rupuah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

3. Rohidin diduga kumpulkan uang demi modal Pilkada 2024

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapan tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

KPK menduga Rohidin mengancam para anak buahnya agar mengumpulkan uang sebagai modalnya maju dalam Pilkada Provinsi Bengkulu 2024. Permintaan itu ia sampaikan melalui Sekda Isnan Fajri.

Fajri kemudian meminta jajaran Pemda Bengkulu mendukung pencalonan Rohidin dengan menyerahkan uang. Uang senilai Rp200 juta berhasil ia kumpulkan dan diserahkan melalui ajudan Rohidin.

Rohidin juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se- provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta dan mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar.

Selain gaji guru honorer, Rohidin juga mengancam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi, Tejo Suroso untuk mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Aryodamar
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us