KPK Benarkan Rohidin Pakai Rompi Polantas saat OTT untuk Kamuflase

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait video viral yang menarasikan penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggunakan rompi polantas.
Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur mengungkapan penggunakan rompi tersebut merupakan kamuflase demi keamanan. Sebab, menurut data pemeriksaan, simpatisan Rohidin sudah berkumpul di depan Mapolres.
"Setiba di sana kemudian dilakukan pemeriksaan sampai pagi, tetapi, situasi pagi itu sejak pagi sudah berkumpul sangat banyak simpatisan dari saudara RM, mengepung dari Polrestabes sana," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024).
Setelah berdiskusi dengan Kapolres maka demi keamanan petugas KPK maka dipinjamkan rompi polantas tersebut terutama untuk Rohidin
"Nah, yang paling dicari adalah Pak Rohidin, makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya, di sana, dalam rangka tadi kamuflase supaya tidak menjadi sasaran," imbuhnya.
Alexander mengatakan dalam OTT tersebut KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan.
"KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, yaitu Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu, Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, dan Anca sebagai ajudan Gubernur Bengkulu," ujar Alexander.