RS Haji Indonesia Tetap Beroperasi tapi Wajib Libatkan Pihak Saudi

- Menteri Haji dan Umrah akan berkoordinasi.
- Skema kerja sama dengan beberapa RS di Arab Saudi.
- Pemerintah berupaya agar tenaga kesehatan Indonesia direkrut.
Jakarta, IDN Times – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang memastikan bahwa rumah sakit dan klinik milik Indonesia di Madinah dan Makkah akan tetap beroperasi melayani jemaah haji 2026. Hal itu disampaikan Marwan saat menanggapi isu mengenai adanya aturan dari pemerintah Arab Saudi yang tidak lagi mengizinkan negara lain mendirikan klinik kesehatan mandiri.
Solusinya, operasional klinik dan rumah sakit Indonesia akan melibatkan kerja sama dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan jemaah tetap mendapatkan pelayanan medis yang memadai.
"Pusat-pusat klinik kita tetap beroperasi, tetapi cara beroperasinya bekerja sama dengan pihak Saudi. Jadi rumah-rumah sakit kita yang ada di Madinah, yang ada di Mekkah, pos-pos klinik, itu masih berjalan asalkan ada pihak Saudi. Dengan sendiri Indonesia itu tidak boleh," kata Marwan dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
1. Menteri Haji dan Umrah akan berkoordinasi

Ia mendorong agar pemerintah melalui Menteri Haji dan Umrah segera melakukan koordinasi dengan otoritas Saudi. Kesepakatan yang sedang diupayakan adalah penempatan dokter atau supervisor dari Arab Saudi di fasilitas kesehatan yang dioperasikan oleh Indonesia.
"Jadi tidak usah khawatir, tetap saja dilayani karena pemerintah kita, dan sepertinya sudah ada kesepakatan, mereka nanti akan menempatkan dokter atau supervisi untuk kesehatan yang kita lakukan," ucap dia.
2. Skema kerja sama dengan beberapa RS di Arab Saudi

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan adanya kebijakan baru dari Arab Saudi yang tidak memperkenankan operasi fasilitas kesehatan tanpa izin resmi dari mereka. Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia, didorong oleh Komisi VIII DPR, telah merencanakan skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan beberapa rumah sakit di Arab Saudi.
"Betul yang disampaikan Pak Wachid, memang pemerintahan Kerajaan Arab Saudi itu tidak memperkenankan operasi rumah sakit atau klinik di luar fasilitas yang berizin di Saudi Arabia. Oleh sebab itu kami, atas dorongan Komisi VIII, melakukan beberapa pembicaraan, rencana KSO (Kerja Sama Operasi) dengan beberapa rumah sakit di Saudi Arabia," jelas Dahnil.
Melalui skema KSO ini, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah akan beroperasi bersama dengan rumah sakit Arab Saudi. Dahnil mengungkapkan, kerja sama ini juga akan mencakup pendirian klinik-klinik satelit di berbagai sektor pemondokan jemaah haji.
"Pun demikian, nanti rumah sakit-rumah sakit ini bersepakat untuk membangun klinik-klinik satelit di sektor-sektor di banyak hotel-hotel kita. Bahkan mereka juga punya komitmen akan mendorong, misalnya seperti mobile emergency unit," paparnya.
3. Pemerintah berupaya agar tenaga kesehatan Indonesia direkrut

Selain itu, pemerintah juga sedang menjajaki kemungkinan agar tenaga kesehatan Indonesia, baik dokter maupun perawat, dapat direkrut oleh rumah sakit-rumah sakit Saudi yang bekerja sama. Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala bahasa dan memberikan kenyamanan lebih bagi jemaah haji Indonesia.
"Jemaah haji kita itu lebih banyak, lebih senang dilayani juga oleh dokter-dokter kita yang bisa berbahasa Indonesia. Jadi kami akan melakukan penjajakan agar para dokter kita, para tenaga kesehatan kita itu juga dipekerjakan oleh rumah sakit-rumah sakit di Saudi Arabia," imbuh Dahnil.

















