RS Wisma Atlet Ditutup 31 Desember, BNPB: Bebani Anggaran

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menerangkan penutupan Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet per 31 Desember 2022 demi efisiensi anggaran.
"Maunya BNPB itu segera ditutup semua, karena itu membebani anggaran," ujarnya di Gedung BNPB, Selasa (27/12/2022).
1. RSDC Wisma Atlet masih tersisa empat pasien COVID-19

Suharyanto mengungkapkan, selama tiga bulan terakhir, pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri semakin sedikit seiring turunnya kasus COVID-19 di Indonesia, bahkan saat ini masih tersisa empat pasien saja.
"Setelah tiga bulan terakhir tower-tower yang lain ini sudah tidak ada pasien. Bahkan per kemarin hanya tinggal empat orang di tower enam," ujarnya.
2. Tower enam masih dibuka layani pasien COVID-19

Meski demikian, lanjut Suharyanto, pihaknya masih membuka satu dari tujuh tower di RS Wisma Atlet untuk melayani isoman pasien COVID-19 untuk antisipasi melonjak kasus COVID-19 seperti yang terjadi di China dan Jepang.
"Tower enam yang masih ada pasiennya empat itu ini tetap kita hidupkan di bawah Kapuspen TNI nanti yang mengoperasionalkannya. Kita lihat sampai tiga bulan ke depan, Januari-Februari-Maret, mudah-mudahan kondisi terkendali terus tidak ada lonjakan. Nanti akan disampaikan untuk tindakan selanjutnya," terangnya.
3. BNPB sudah tutup RS Galang

Sebelum RSDC Wisma Atlet, BNPB juga telah menutup RS Galang di Kepulauan Riau yang juga digunakan untuk isolasi terpusat.
"Kemudian faskes yang lain seperti Rumah Sakit Galang, kita ingat di Kepulauan Riau dulu itu untuk merawat pasien COVID, itupun sudah dihentikan oleh BNPB dan dikembalikan ke Kemenhan (Kementerian Pertahanan)," ujarnya.
"Nah sekarang Kemenhan yang mengelola Pulau Galang, tentu saja ke depan akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan penanganan COVID-19 atau nanti dibuat apa nanti kita lihat ke depannya seperti apa," imbuhnya.
4. RSDC Wisma Atlet ditutup per 31 Desember 2022

Diketahui, keputusan penghentian operasional RSDC Wisma Atlet tertuang dalam surat bertanggal 30 November 2022 dengan Nomor B-404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/2022.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa untuk operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per tanggal 31 Desember 2022,” tulis surat tersebut.
Dalam isi surat tersebut juga berisikan pertimbangan penghentian operasional karena penurunan kasus COVID-19 di wilayah Indonesia.
"Mempertimbangkan jumlah keterisian kamar khususnya RSDC Wisma Atlit Kemayoran yang secara signifikan berkurang jumlah pasien atau tempat karantina sampai akhir November 2022," tulis surat tersebut.