Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Saksi Kunci Tak Hadir, Sidang Lutfi Pembawa Bendera Demo DPR Ditunda

Sidang ketiga kasus pemuda pembawa bendera Merah Putih, Lutfi Alfiandi  di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Lia Hutasoit)
Sidang ketiga kasus pemuda pembawa bendera Merah Putih, Lutfi Alfiandi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Sidang ketiga kasus pemuda pembawa bendera Merah Putih saat demo di depan DPR akhir September 2019, Lutfi Alfiandi, berlangsung hari ini di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.

Sidang dimulai pukul 15.15 WIB, Rabu (8/1), dan dipimpin oleh Hakim Ketua Bintang AL. Sidang tersebut berlangsung singkat karena saksi dari Jaksa Penuntut Umum tidak dapat hadir.

Padahal menurut Kuasa Hukum Lutfi, Sutra Dewi, saksi tersebut adalah saksi kunci karena dia adalah orang yang menangkap Lutfi pada saat kejadian demo di DPR, 30 September 2019.

"Tapi ternyata, tadi dapat kabar bahwa saksi itu tidak bisa hadir hari ini," kata Dewi usai sidang.

1. Saksi dari Jaksa Penuntut Umum tidak ada yang datang

Sidang ketiga kasus pemuda pembawa bendera Merah Putih, Lutfi Alfiandi  di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Lia Hutasoit)
Sidang ketiga kasus pemuda pembawa bendera Merah Putih, Lutfi Alfiandi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Lia Hutasoit)

Lutfi menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, namun seluruh saksi yang rencananya akan dihadirkan tak ada yang datang.

Dewi menjelaskan, setelah ini tidak ada saksi lagi yang dapat didatangkan dalam persidangan Lutfi. 

"Saksi dari JPU sudah selesai," ujar dia.

2. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan dengan mendatangkan saksi ahli

Sidang ketiga kasus pemuda pembawa bendera Merah Putih, Lutfi Alfiandi  di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Lia Hutasoit)
Sidang ketiga kasus pemuda pembawa bendera Merah Putih, Lutfi Alfiandi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Lia Hutasoit)

Karena itu, sidang ditunda hingga Rabu, 15 Januari mendatang dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak kuasa hukum Lutfi.

Dewi menjelaskan, kuasa hukum Lutfi akan menghadirkan dua orang saksi ahli yang akan dikoordinasikan sesuai perkara Lutfi.

"Agendanya ya keterangan ahli. Jadi dari jaksa sudah gak ada. Udah selesai," katanya.

3. Sempat ada saksi dari pihak Lutfi, namun mendadak membatalkan kehadiran

Sidang Dede Lutfi, Pembawa bendera pada demonstrasi Pelajar di ON Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Sidang Dede Lutfi, Pembawa bendera pada demonstrasi Pelajar di ON Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Lutfi sendiri rencananya memang akan menghadirkan saksi, namun hingga akhir batas waktu saksi membatalkan hadir dalam sidang dua hari lalu.

"Rencananya kemarin itu dua, sebenarnya banyak yang mau jadi saksi sampai limit terakhir ada dua orang, limit terakhir lagi membatalkan, gak berani," kata Dewi.

Ketika ditanya alasannya, Dewi mengatakan, saksi dari pihak Lutfi hanya sekadar membatalkan saja.

"Tidak bisa bersaksi, maaf," kata Dewi menirukan alasan saksi membatalkan kehadirannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Lia Hutasoit
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us