Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sandra Dewi Bantah Transfer Rp10 Miliar ke Suparta Terkait Timah

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Selebritas Sandra Dewi mengakui pernah mentranfser uang Rp10 miliar ke Anggraeni, istri Suparta Dirut PT Refined Bangka Tin (PT RBT). Namun, Sandra mengatakan uang itu merupakan pinjaman dari Suparta.

"Kemudian tadi Saudara menyebutkan ada pengembalian pinjaman. Bisa dijelaskan sebetulnya seperti apa? Di awal siapa yang meminjam dan apa kaitannya dengan saudara saksi dan Pak Harvey?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

"Pada tanggal 5 Desember 2019, sebelumnya suami saya meminta bantuan kepada saya, 'bolehkah saya meminjamkan dana Rp 10 miliar kepada Pak Suparta?' Saya bilang, 'oke saya akan bantu dengan menggunakan rekening bank saya yang 100 persen tidak ada aliran dana suami saya dan orang-orang yang ada di sini. Itu hasil kerja keras saya 100 persen. Kemudian saya cairkan deposito saya, saya berikan peminjaman kepada Pak Suparta sebesar 10 miliar," jawab Sandra.

Sandra meminta Harvey menyampaikan ke Suparta agar mengembalikan uang itu pada tahun 2021. Dia mengatakan, uang pengembalian itu akan digunakan untuk membeli tanah bagi orangtuanya.

"Dan pada tahun 2021, saya dan adik-adik saya berinsiatif untuk memberikan rumah untuk orangtua saya. Jadi adik-adik saya beli duluan, kemudian saya ikut membeli kavling juga. Jadi saya utarakan kepada suami saya, tolong bilang kepada teman suami saya, yaitu Pak Suparta untuk mengembalikan uang saya sebesar Rp10 miliar karena saya ingin membeli kavling. Suami saya bilang, iya dia akan mengurus semuanya, Pak Suparta akan bayar ke dia dan suami saya akan mengurus pengembalian ini kepada manajemen saya untuk pembelian kavling," kata Sandra.

Dia mengatakan, uang itu dipinjam Suparta pada 5 Desember 2019. Uang itu ditransfer dari rekeningnya yang tak terkait dengan Harvey Moeis.

"Pengembaliannya kapan dari Bu Anggraeni-nya?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu pasti, tapi ketika saya bertanya kepada suami saya, ketika kunjungan, suami saya bilang sudah dikembalikan," jawab Sandra.

"Ditransfernya ke rekening Nu Anggraeni atau Pak Suparta?" tanya jaksa.

"Bu Anggraeni," jawab Sandra.

Dia mengatakan, uang pinjaman Rp 10 miliar itu sudah dikembalikan Suparta ke Harvey. Bunga pinjaman itu juga telah dikembalikan Suparta.

"Dikembalikan Rp10 miliar juga?" tanya jaksa.

"Beserta bunga," jawab Sandra.

Sandra mengatakan, bunga pinjaman itu sebesar 18 persen atau senilai Rp2,5 miliar. Dia mengatakan, pinjaman itu juga tertuang dalam perjanjian utang-piutang.

"Berapa bunganya?" tanya jaksa.

"2,5," jawab Sandra.

"Rp2,5 miliar?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Sandra.

"Berarti 25 persen itu?" tanya jaksa.

"18 persen," jawab Sandra.

"Emang ada perjanjian ya utang piutang?" tanya jaksa.

"Ada," jawab Sandra.

"Ada pengembalian bunganya juga sudah dilakukan?" tanya jaksa.

"Sudah, sudah. Semuanya sudah," jawab Sandra.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us