Harvey Moeis Transfer Rp200 Juta ke Adiknya Sandra Dewi, Hadiah Natal

Jakarta, IDN Times - Adik selebritas Sandra Dewi, Kartika Dewi, mengaku pernah ditransfer kakak iparnya, Harvey Moeis Rp200 juta, sebagai hadiah natal.
Hal itu ia ungkap ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Harvey Moeis di PN Tipikor, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (10/10/2024).
"Saudara saksi pernah mendapat tranfseran dari Pak Harvey, ya?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
"Betul," jawab Kartika.
"Berapa?" tanya jaksa.
"Rp200 juta," jawab Kartika.
Kartika mengatakan uang itu diberikan Harvey pada 13 Desember 2022. Dia mengaku tak menanyakan asal sumber uang tersebut.
"Pada saat Saudara ulang tahun?" tanya jaksa.
"Tidak. Itu adalah hari Natal," jawab Kartika.
"Memang sebelum-sebelumnya Pak Harvey kasih?" tanya jaksa.
"Tidak pernah, jadi hari natal tersebut, tidak bukan hadiah natal rutin hanya sekali saja 13 Desember 2022," jawab Kartika.
Adik Harvey, yakni Mira Moeis juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Mira juga mengakui pernah menerima Rp200 juta dari Harvey sebagai hadiah Natal.
"Berapa nilainya?" tanya jaksa ke Mira.
"Rp200 juta," jawab Mira.
"Sama ulang tahun?" tanya jaksa.
"Bukan, itu bulan Desember, hadiah Natal juga," jawab Mira.
Mira mengatakan hadiah itu juga diberikan Harvey di tahun 2022. Dia mengatakan tak pernah bertanya asal sumber duit tersebut ke Harvey.
"Tahunnya sama?" tanya jaksa.
"Sama," jawab Mira.
"Pernah tanya ke Pak Harvey, ini kok besar sekali. Atau sering mendapat tranfseran sebesar itu?" tanya jaksa.
"Nggak pernah, cuma sekali itu aja," jawab Mira.
"Nggak nanya itu uang dari dari mana?" tanya jaksa.
"Nggak," jawab Mira.