Anies: Kalau Berhasil di Debat, Pasti Tidak Jelek-Jelekin Lawan

"Apabila ada keberatan sampaikan saat itu juga"

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu 2024 agar jangan menjelek-jelekan lawan usai debat capres selesai. Apalagi sampai membawa isu di dalam debat ke luar forum tersebut. 

Anies memang tak menyebut pernyataan itu ditujukan kepada siapa. Namun publik menduga kalimat tersebut ditujukan kepada capres nomor urut dua, Prabowo Subianto.

Sebab, paska debat 7 Januari 2024 lalu, ia masih terus mengungkit-ungkit apa yang terjadi di Istora Senayan Jakarta Pusat itu. Bahkan, Prabowo di tengah kampanye sempat mengeluarkan umpatan yang diduga ditujukan ke Anies. 

"Menurut saya, ini lah pentingnya bagi masyarakat menilai, bahwa bagaimana di dalam diskusi semua disampaikan. Apabila ada keberatan sampaikan saat itu juga. Itu lah kematangan dalam berdemokrasi," ujar Anies ketika sedang berkampanye di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dan dikutip dari kantor berita ANTARA pada Sabtu (13/1/2024).

Anies memilih tidak lagi melanjutkan diskusi yang dibahas di dalam debat capres-cawapres usai debat berakhir. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta kepada publik untuk menanyakan langsung kepada Prabowo maksud dari ucapan-ucapannya di tengah-tengah kampanye. 

"Kalau debatnya berhasil, pasti setelah debat akan tenang. Tidak usah jelek-jelekin lawan," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. 

Baca Juga: Prabowo Sindir Anies di Medan: Bicara Etik Tapi Tak Pantas Bicara Etik

1. Anies nilai apa yang terjadi saat debat seharusnya sudah selesai

Anies: Kalau Berhasil di Debat, Pasti Tidak Jelek-Jelekin Lawan(instagram.com/aniesbaswedan)

Lebih lanjut, Anies mengatakan masalah yang terjadi saat debat capres-cawapres seharusnya sudah berakhir saat itu. Seandainya ada keberatan, menurut Anies, seharusnya disampaikan di forum tersebut. 

"Harusnya itu disampaikan pada saat debat. Forumnya di situ," kata dia lagi. 

Anies dinilai sudah menyerang Prabowo sejak awal debat. Salah satu poin yang menyebabkan Prabowo kesal ketika Anies menyinggung soal kepemilikan lahan Ketua Umum Partai Gerindra itu di Aceh dan Kalimantan Timur. 

Di sesi debat, Anies menyebut total kepemilikan lahan Prabowo di dua provinsi itu mencapai 340 ribu hektare. Sedangkan, di sisi lain masih banyak prajurit TNI yang belum memiliki rumah dinas.

Sehingga, mereka terpaksa tinggal di rumah kontrakan atau ngekost. Anies menilai situasi prajurit TNI sangat timpang dengan aset yang dimiliki oleh Prabowo yang notabene masih menjabat Menteri Pertahanan aktif. 

Gara-gara itu, Anies kemudian dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap menyebar fitnah. Sementara, Anies mengaku hanya mengutip data yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam debat pilpres 2019 lalu. 

Baca Juga: PSI Tuding Anies Serang Prabowo, Cak Imin: Gibran Juga Menyerang Saya

2. Prabowo klaim tanah seluas 500 ribu hektare sudah diserahkan ke negara

Anies: Kalau Berhasil di Debat, Pasti Tidak Jelek-Jelekin LawanPrabowo Subianto kampanye di Medan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, Prabowo terlihat kesal ketika Anies mengungkit-ungkit asetnya berupa kepemilikan lahan di dua provinsi itu. Di tengah-tengah kampanye, Prabowo bahkan sempat mengoreksi data yang dimiliki oleh tim Anies keliru.

Total lahan yang ia miliki bukan 340 ribu hektare, melainkan 500 ribu hektare. Statusnya adalah Hak Guna Usaha (HGU). 

Prabowo mengatakan, lahan itu berstatus HGU itu sudah ia serahkan ke negara. Menurut Prabowo, Anies mengungkit lahan tersebut hanya untuk membuat rakyat benci kepadanya.

"Nyingung-nyinggung punya tanah berapa, punya lahan ini, dia pinter apa goblok sih?" ujar Prabowo kepada para peserta kampanye yang hadir tanpa menyebut nama Anies.

"Dia ngerti gak ada HGU? Hak guna usaha, hak guna bangunan, itu tanah negara, tanah rakyat, tanah bangsa," tuturnya lagi. 

3. Bawaslu sebut tak tertutup kemungkinan Prabowo bisa dijerat UU Pemilu

Anies: Kalau Berhasil di Debat, Pasti Tidak Jelek-Jelekin LawanCapres nomor urut dua Prabowo Subianto (Instagram/@prabowo)

Sementara, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyebut umpatan kasar 'goblok' yang dilontarkan oleh Prabowo di hadapan para pendukungnya di Riau dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu. "Tentang menghina ya? Bisa dijerat (menggunakan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu)," kata Bagja pada 10 Januari 2024 lalu. 

Pasal tersebut mengatur bahwa peserta pemilu dilarang menghina orang lain atau peserta pemilu lain. Pelanggaran atas ketentuan tersebut masuk kategori pidana pemilu dan bisa dijatuhi hukuman maksimal dua tahun penjara serta denda maksimum Rp24 juta.

Ketika ditanya apakah Prabowo bisa dinyatakan melanggar meski tak spesifik menyebut sosok yang disebutnya "goblok", Bagja menyebut hal itu merupakan materi pemeriksaan.

Proses pemeriksaan akan dilakukan dengan melihat konteks ucapan Prabowo tersebut dan meminta pendapat ahli bahasa. "Nanti kita lihat dulu konteksnya apa dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas," katanya. 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/yuo7XrXc124

Baca Juga: Respons Anies Usai Polisi Tangkap Pelaku yang Mengancam Menembaknya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya